Info Mimika

Tim Buser Polres Mimika dan Polsek Miru Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat 

"Penangkapan pelaku Z alias Ical berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lain saat dilakukan pengembangan di lokasi TKP," ungkap Kapolsek Miru.

Istimewa
PENANGKAPAN PELAKU- Tim Buser Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru (Miru) ringkus pelaku penganiayaan berat di Jalan Seroja Distrik Mimika Baru, pada 11 Juli 2025 lalu. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Tim Buser Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru (Miru) ringkus pelaku penganiayaan berat di Jalan Seroja Distrik Mimika Baru, pada 11 Juli 2025 lalu.

Polisi melakukan perkembangan laporan polisi nomor: LP/B/243/VII/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.

Baca juga: Aparat Grebek Markas OPM Yahukimo, 1 Pelaku Terlibat Pembunuhan Guru Rosalina Sogen

Berdasarkan laporan tersebut polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Z kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap pada, Sabtu (12/7/2025) dini hari di Jalan C Heatubun seputaran Kantor Kelurahan Kwamki Baru.

Dalam proses penangkapan terhadap pelaku Z alias Ical tidak mendapatkan perlawanan.

Selanjutnya pelaku digiring untuk mengambil barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan di Jalan Seroja.

Saat ini pelaku Z alias Ical telah diamankan di Rutan Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut. 

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan kolaborasi dilakukan dalam penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan.

Baca juga: Warga Tagih Janji di Lauching Air Bersih Wilayah Kota Timika, Wabup: Benahi Kota Baru ke Kampung

"Penangkapan pelaku Z alias Ical berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk lain saat dilakukan pengembangan di lokasi TKP," ungkap Kapolsek Miru.

Lanjutnya, setelah mengantongi identitas pelaku, kolaborasi tim langsung menuju sasaran untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca juga: Pemda Mimika dan PTFI Tepati Janji Distribusi Air Bersih Untuk Masyarakat

Perlu diketahui, tindak pidana penganiayaan berat ini terjadi berawal dari rasa curiga antara pelaku Z alias Ical terhadap Korban Steven Mally diduga melakukan pencurian motor milik Pelaku.

Dari rasa curiga tersebut akhirnya pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang saat korban sedang istirahat di rumahnya.

Baca juga: Pemda Mimika dan PTFI Tepati Janji Distribusi Air Bersih Untuk Masyarakat

Korban mengalami luka bacok pada kepala bagian depan serta tangan kanan hingga nyaris putus akibat tebasan parang oleh Pelaku.

Untuk Korban Steven Mally saat ini masih dalam penanganan medis dan telah selesai melakukan operasi atas lukanya di RSUD Mimika. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved