Info Dogiyai

Konsolidasi Adat Jaga Budaya dan SDA: KAMAPI-Pemkab Dogiyai Agendakan Musdat

Menurutnya, Musdat penting untuk menjaga kelestarian adat, budaya, sumber daya alam (SDA), serta manusia Papua.

Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
Istimewa
AKAN GELAR MUSDAT- ‎Sekjen Lembaga Dewan Adat KAMAPI, Alexander Pakage dan anggotanya bersama Pemkab Dogiyai melalui Kabid Kebudaya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah bersepakat akan menggelar Musdat dalam waktu dekat, Senin (14/7/2025), di Sekertariat KAMAPI, Jalan Trans Nabire-Dogiyai, Senin (14/07/2025), siang Pukul 13.00 WIT / Istimewa 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Melky Dogopia

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, Dogiyai- Lembaga Dewan Adat Kamuu, Mapia, dan Piyaiye (KAMAPI) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dogiyai berencana menggelar Musyawarah Adat (Musdat) dalam waktu dekat.

Musdat ini bertujuan untuk mengkonsolidasi dan mereorganisasi kelembagaan adat KAMAPI.

Sekretaris Jenderal Dewan Adat KAMAPI, Alexander Pakage, menyampaikan kesepakatan tersebut di Sekretariat KAMAPI, Jalan Trans Nabire-Dogiyai, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Bupati Rettob Targetkan Ribuan Sambungan Air Bersih di Mimika Rampung Akhir Tahun Ini

Menurutnya, Musdat penting untuk menjaga kelestarian adat, budaya, sumber daya alam (SDA), serta manusia Papua.

"Kami sudah rencanakan sejak lama untuk menata struktur kelembagaan, mulai dari kabupaten hingga marga, demi menjaga kelestarian adat dan budaya, termasuk tanah adat, SDA, dan manusianya," ujar Alexander.

Ia juga mengajak generasi muda untuk bersatu dan bekerja sama dalam menjaga warisan leluhur, mengingat tanah adalah ibu dan SDA adalah napas kehidupan.

Alexander berkomitmen mengawal pembangunan daerah dan siap bersinergi dengan Pemkab Dogiyai.

Baca juga: Wagub Deinas Geley: STQH Papua Tengah Cerminan Toleransi dan Duta Qurani  

Pihaknya akan mengajukan usulan rancangan peraturan adat yang diharapkan dapat ditetapkan melalui Musdat KAMAPI.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Adat KAMAPI, Yulianus Agapa, menekankan pentingnya pembentukan kepengurusan definitif dari tingkat marga, kampung, hingga kabupaten.

Hal ini krusial untuk menjaga tanah adat beserta kekayaan alam di dalamnya. Agapa juga berencana mengubah nama 79 desa menjadi "kampung adat" jika disetujui oleh eksekutif dan legislatif.

Lebih lanjut, Agapa berharap Musdat ini dapat menjadi forum penyelesaian berbagai permasalahan adat, seperti tapal batas dan penetapan pagar di daerah-daerah keramat. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved