Info Papua Tengah

Anggota DPR Papua Tengah Desak Dana Otsus 2025 Prioritaskan Orang Asli Papua

Setidaknya 30 persen dari dana ini dialokasikan untuk pendidikan, 20 persen kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
DANA OTSUS 2025- Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai berharap, penggunaan dana Otsus 2015 di Papua Tengah, dapat dimanfaatkan dengan baik, agar bisa menyentuh seluruh orang asli Papua. Foto:Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 yang telah digelontorkan pemerintah pusat ke Papua Tengah harus benar-benar menyentuh masyarakat asli Papua

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, menekankan pentingnya kesadaran dan transparansi dari para pengelola dana.

Dana Otsus dialokasikan dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: DPR dan Pemprov Papua Tengah Gandeng Skywings Aviation Bangkitkan SDM di Sektor Penerbangan

Setidaknya 30 persen dari dana ini dialokasikan untuk pendidikan, 20 persen kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pengelolaan dana ini diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menyikapi harapan masyarakat, Nancy menegaskan bahwa pengelolaan dana Otsus harus dilakukan dengan baik.

 "Agar dana ini dapat betul-betul menyentuh masyarakat sesuai peruntukannya," kata Nancy kepada Tribun-PapuaTengah.com, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Nancy, para pengelola dana Otsus harus lebih transparan.

Baca juga: Program Pendidikan Gubernur Meki Nawipa Disambut Baik, Anies Labane: Jalan Terang SDM Papua Tengah!

Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas arah penggunaan dana tersebut.

"Transparansi sangat dibutuhkan karena dana Otsus ini untuk masyarakat. Mari kita gunakan dana yang ada untuk membuat perubahan di negeri ini," ujarnya.

Pada akhir 2025, dana Otsus telah diturunkan dari pusat ke seluruh daerah di Papua Tengah.

Berdasarkan data dari website DJPK Kemenkeu.go.id, rekapitulasi alokasi dana Otsus 2025 yang ditransfer ke Papua Tengah mencapai Rp2.555.608.215. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved