Info Papua Tengah
FPLPPT Minta Pemprov Papua Tengah Implementasi Nyata Perda Bahasa Daerah Lewat 7 Langkah
Menurut Aleks kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap eksistensi budaya lokal
Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/10-Mei-2026-Aleks-Giyai.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menetapkan Perda Bahasa Daerah untuk melindungi identitas adat.
- Ketua FPL PPT Aleks Giyai, mengapresiasi regulasi ini namun mendesak tujuh langkah implementasi nyata, termasuk kurikulum sekolah dan dokumentasi sastra lisan.
- Ia menegaskan bahasa adalah napas budaya yang harus dijaga semua elemen agar sejarah peradaban lokal tidak punah ditelan zaman.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia
TRIBUNPAUATENGAH.COM, NABIRE - Keberadaan bahasa ibu di delapan kabupaten wilayah Papua Tengah kini memiliki payung hukum setelah Pemprov Papua Tengah resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bahasa Daerah.
Ketua Forum Pegiat Literasi Provinsi Papua Tengah (FPLPPT) ,Aleks Giyai, menilai regulasi ini merupakan tonggak sejarah penting dalam memproteksi kekayaan intelektual dan jati diri masyarakat adat dari ancaman kepunahan.
Menurut Aleks kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap eksistensi budaya lokal.
Baca juga: Jadi Penentu Stabilitas di Papua: GMNI Ajak Pemuda Kota Jayapura Tangkal Narasi Provokatif
Pasalnya bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi sehari-hari bagi masyarakat.
"Bahasa daerah merupakan ruang hidup bagi nilai budaya, sejarah, serta pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi," ujar Aleks melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2026).
Sastrawan asal Papua ini menyoroti tren penurunan jumlah penutur asli akibat arus globalisasi yang masif.
Minimnya penggunaan bahasa ibu dalam lingkungan keluarga dan institusi pendidikan menjadi faktor utama risiko hilangnya warisan leluhur.
"Jadi regulasi tersebut tidak boleh berhenti pada tataran administratif atau sekadar dokumen formal pemerintah semata," pinta Aleks.
Baca juga: Gubernur Papua Mathius Fakhiri Bakal Berkujung di Mimika, Masyarakat Tsingwarop Siapkan Penjemputan
FPLPPT merumuskan tujuh langkah strategis untuk Pemprov Papua Tengah mengimplementasikan Perda tersebut secara efektif di lapangan.
Pertama, penguatan pembelajaran bahasa daerah di sekolah formal.
Kedua, pengembangan bahan bacaan dan literasi berbasis bahasa daerah.
Ketiga, dokumentasi cerita rakyat, lagu daerah, dan sastra lisan setiap suku di Papua Tengah.
Keempat, pelatihan bagi guru dan pegiat literasi;
Kelima, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan budaya dan ruang publik maupu pemerintah;
Keenam, dukungan terhadap komunitas literasi kampung dan rumah baca adat di 8 kabupaten di Papua Tengah.
Baca juga: Polisi di Mimika Gerebek Pabrik Miras Lokal, Alat Penyulingan Dibakar
Ketujuh, dukungan terhadap setiap suku yang ada di Papua Tengah melaksanakan Kongres atau musyawarah bahasa daerah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yaitu tokoh adat, gereja, sekolah, pemuda, perempuan, komunitas literasi, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga bahasa daerah sebagai akar identitas orang Papua,” ajak Aleks.
Menurut Aleks Giyai, bahasa yang hilang adalah sejarah yang ikut hilang.
Selain itu, Aleks menyampaikan bahwa bahasa yang dijaga adalah peradaban yang terus hidup.
Melalui momentum ini, FPLPPT melestarikan bahasa daerah dan gerakan literasi berbasis bahasa daerah, yang mampu memperkuat karakter generasi muda, membangun kebanggaan budaya, serta memperkokoh keberagaman di wilayah Papua Tengah.
“Bahasa daerah adalah suara identitas, napas budaya, dan wajah jati diri suatu suku bangsa,” tutupnya. (*)
| DPR Papua Tengah Minta Pemerintah Revisi PP Nomor 25 Tahun 2023 Soal Penetapan WPR |
|
|---|
| Ini Daftar Nama-nama Pengurus DPW dan DPD PSI Periode 2025-2030 Papua Tengah yang Dilantik |
|
|---|
| DPRP Papua Tengah Dukung Penertiban Tambang Ilegal: Dorong Masyarakat Adat Jadi Pemilik Izin Resmi |
|
|---|
| Gubernur Nawipa Bakal Sapu Bersih Tambang Ilegal di Papua Tengah, Petrus Suripatty: Kami Dukung! |
|
|---|
| Gubernur Nawipa: Saya Akan Bersihkan Tambang Ilegal di Papua Tengah, Mafia Siap Angkat Kaki! |
|
|---|