Minggu, 10 Mei 2026

Info Terkini Mimika

Polisi di Mimika Gerebek Pabrik Miras Lokal, Alat Penyulingan Dibakar

Kasat Resnarkoba Polres Mimika menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Polisi di Mimika Gerebek Pabrik Miras Lokal, Alat Penyulingan Dibakar
TribunPapuaTengah.com/Istimewa
GEREBEK- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika gerebek pabrik minuman keras lokal ilegal jenis sopi di wilayah hukumnya, Jumat 08 Mei 2026. 

TRIBUN-PAPAUTENGAH.COM, MIMIKA- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika gerebek pabrik minuman keras lokal ilegal jenis sopi di wilayah hukumnya, Jumat 08 Mei 2026.

Lokasi pemusnahanpabrik miras lokal tersbut berlangsung di Jalan Poros SP 5 Timika dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong dan tim.

Pemusnahan pabrik miras ini tim setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman keras lokal di lokasi tersebut.

Baca juga: Demi Stabilitas Keamanan Puncak Jaya, Kirenius Telenggen Ajak Warga Perkuat Sinergi Lawan Provokasi

Di lokasi tim terlihat 3 pelaku sedang melakukan proses pembuatan minumam lokal jenis sopi.

Lokasi produksi berada tepat di dalam hutan dan harus menyebrangi air kali, ketiga pelaku berhasil melarikan diri.

Selanjutnya personil melakukan pemusnahan barang bukti di tempat berupa 4 drum besar berisi bahan baku cairan pembuatan minuman lokal jenissopi dan ember besar kurang lebih 50 liter.

Personil juga melakukan pemusnahan di pabrik tempat, pembongkaran dan pembakaran terhadap tempat pembuatan minuman lokal jenis sopi.

Kamudian personil kembali menyita dan membawa 1 gen ukuran 5 lihter dan 15 kantong plastik berisikan minuman lokal jenis sopi menuju Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika mile 32 sebagai barang bukti dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan membahayakan masyarakat.

"Kami akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku yang melakukan peredaran miras lokal di Timika," singkatnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved