Info Terkini Mimika
Polisi di Mimika Gerebek Pabrik Miras Lokal, Alat Penyulingan Dibakar
Kasat Resnarkoba Polres Mimika menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/gerebek-pabrik-miras-di-timika-9.jpg)
TRIBUN-PAPAUTENGAH.COM, MIMIKA- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika gerebek pabrik minuman keras lokal ilegal jenis sopi di wilayah hukumnya, Jumat 08 Mei 2026.
Lokasi pemusnahanpabrik miras lokal tersbut berlangsung di Jalan Poros SP 5 Timika dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong dan tim.
Pemusnahan pabrik miras ini tim setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman keras lokal di lokasi tersebut.
Baca juga: Demi Stabilitas Keamanan Puncak Jaya, Kirenius Telenggen Ajak Warga Perkuat Sinergi Lawan Provokasi
Di lokasi tim terlihat 3 pelaku sedang melakukan proses pembuatan minumam lokal jenis sopi.
Lokasi produksi berada tepat di dalam hutan dan harus menyebrangi air kali, ketiga pelaku berhasil melarikan diri.
Selanjutnya personil melakukan pemusnahan barang bukti di tempat berupa 4 drum besar berisi bahan baku cairan pembuatan minuman lokal jenissopi dan ember besar kurang lebih 50 liter.
Personil juga melakukan pemusnahan di pabrik tempat, pembongkaran dan pembakaran terhadap tempat pembuatan minuman lokal jenis sopi.
Kamudian personil kembali menyita dan membawa 1 gen ukuran 5 lihter dan 15 kantong plastik berisikan minuman lokal jenis sopi menuju Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika mile 32 sebagai barang bukti dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan membahayakan masyarakat.
"Kami akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku yang melakukan peredaran miras lokal di Timika," singkatnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
INFO TIMIKA
miras
peredaran miras
pemusnahan miras ilegal
Berantas Peredaran Miras di Mimika
miras ilegal
Polres Mimika
Reserse Narkoba Polres Mimika
Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika
Kasat Resnarkoba Polres Mimika Rante Limbong
| KPU Mimika: Rp 502,7 Juta Dana Hibah Pilkada Temuan BPK Sudah Dikembalikan ke Negara |
|
|---|
| Disayat Benda Tajam di Siang Bolong, Pria Ini Tewas Mengenaskan di Jalan WR Soepratman Timika |
|
|---|
| Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Lokasi Dulang Emas Mile 30 Timika |
|
|---|
| Berikut Jam Operasional THM Selama Bulan Ramadhan, Warga Timika Diminta Lapor Jika Ada Pelanggaran |
|
|---|
| Seorang Pria di Mimika Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri, Begini Penjelasan Polisi |
|
|---|