KKB di Yahukimo
Satu Anggota KKB Yahukimo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan
“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/kkb-yahukimo-tersngka-kasus-pembunuhan.jpg)
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, YAHUKIMO- Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana berkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo.
Pendalaman dilakukan secara intensif pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin IPTU Muhammad Mirwan selaku Kanit Inves Kasat Reskrim Polres Yahukimo.
Dalam proses tersebut, penyidik mendalami keterangan dua orang yang sebelumnya telah diamankan pada hari Jumat, 01 Mei 2026.
Baca juga: PFA Cari Bakat 2026: Bidik Talenta Sepak Bola Masa Depan di Tanah Papua
Dua orang ini masing-masing berinisial YH (25) dan MS alias BS alias MS (23).
Keduanya diperiksa secara intensif guna mengungkap keterkaitan dengan jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YH mengakui tidak tergabung sebagai anggota aktif kelompok tersebut, namun pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH.
Keterangan tersebut saat ini masih terus didalami untuk memastikan tingkat keterlibatan bersangkutan dalam aktivitas kelompok.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap MS, penyidik memperoleh sejumlah fakta menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan KKB.
MS diketahui bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan terlibat dalam aktivitas kelompok di wilayah Yahukimo.
Keterangan tersebut selanjutnya didalami dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.
Hasil pemeriksaan tersebut diperkuat dengan keterangan saksi dan pelaku lain yang telah lebih dahulu diproses hukum, yakni MH alias H dan KB alias KG.
Baca juga: Anggota DPR RI Yan Mandenas Kritisi Pola Keamanan di Papua, Operasi Tak Boleh Dilakukan Berlebihan
Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan adanya keterkaitan MS dengan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 07 April 2025 tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, tanggal 07 April 2025.
Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, hasil gelar perkara, terhadap MS alias BS alias MS.
Terhadap tersangka, penyidik menerapkan ketentuan hukum dengan primair Pasal 459 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP SUBSIDAIR Pasal 458 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.
Baca juga: Sambut HUT ke-63, Kodam XVII/Cenderawasih Adakan Sunatan Massal di Jayapura
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. menyampaikan bahwa penetapan tersangka dalam kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Satgas Damai Cartenz dalam mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi, khususnya yang berkaitan dengan jaringan KKB di Yahukimo.
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
penembakan warga sipil di Yahukimo
Pembunuhan di Yahukimo
Penembakan di Yahukimo
Yahukimo
Kabupaten Yahukimo
KKB di Yahukimo
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
KKB Papua
Jaringan KKB di Papua
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
Satgas Operasi Damai Cartenz
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)
Kombes Pol Yusuf Sutejo
| Warga Sipil Korban Penembakan KKB di Yahukimo Dirujuk ke Jayapura |
|
|---|
| Satgas ODC Ungkap Identitas 3 Aktor Penting di Balik Rangkaian Teror Yahukimo: Ada Nama Meno Kogoya |
|
|---|
| 9 Eksekutor KKB Yahukimo Ditetapkan Tersangka Teror Penembakan dan Pembakaran Sejak 2022-2026 |
|
|---|
| Satgas ODC Ungkap Detik-detik 3 Warga Lolos dari Serangan OTK di Yahukimo |
|
|---|
| KKB di Yahukimo Kembali Berulah, Sopir Truk Jadi Sasaran Tembak |
|
|---|