Kamis, 16 April 2026

Koperasi Merah Putih Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Ajak Masyarakat Manfaatkan Koperasi Merah Putih 

"Artinya, KPM akan menjadi jembatan roda perekonomian di tingkat desa maupun kelurahan dalam mengelolah potensi-potensi

Tayang:
zoom-inlihat foto Pemprov Papua Tengah Ajak Masyarakat Manfaatkan Koperasi Merah Putih 
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Papua Tengah, Norbertus Mote. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- 1.208 Koperasi Merah Putih (KPM) resmi di launching di Provinsi Papua Tengah.

Proses launching itu dilaksanakan pada, Senin 21 Juli 2025, di Pasar Pagi Nabire, Jalan Perintis, Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Baca juga: Freeport Dukung 4 Siswa SATP Ikut AIMO di Tokyo, Claus: Berkat Kerja Keras dan Perjalanan Panjang

Launching tersebut juga dilakukan secara serentak bersama provinsi lainnya di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Papua Tengah, Norbertus Mote mengatakan, KPM merupakan badan usaha dikembangkan di tingkat desa.

Kemudian, fokus daripada KPM sendiri untuk mengelola kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako dan lainnya.

Tujuan KPM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi warga memiliki ekonomi menengah kebawah.

Baca juga: Tingkatkan Pengetahuan Pelajar, Imigrasi Kelas II TPI Mimika Sosialisasi di SMA Negeri 4 

"Masyarakat bisa dapat terkumpul dalam satu wadah, hingga keadilan dalam dunia perekonomian, bisa dirasakan," jelas Norbertus Rabu, (23/7/2025).

Ia mengatakan, KPM hadir untuk memotong mata rantai harga jual barang mahal di pasaran seperti sembako dan kebutuhan pokok lainnya.

Baca juga: OPM Lakukan Tembakan di Bandara Bilorai, Sugapa Kabupaten Intan Jaya

"Artinya, KPM akan menjadi jembatan roda perekonomian di tingkat desa maupun kelurahan dalam mengelolah potensi-potensi lokal yang ada," ujarnya.

Norbertus mengajak, seluruh masyarakat di Papua Tengah dapat memanfaatkan KPM untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

Baca juga: TNI dan Warga Bangun Jembatan Dirusak OPM di Oksibil Kabupaten Pegubin

"Ini peluang harus dimanfaatkan baik oleh masyarakat. Jangan kita menjadi penonton dalam kemajuan orang lain, tetapi kita sudah harus menjadi pelaku di dalam kemajuan yang ada, agar kita tidak tertinggal begitu saya dalam kemajuan saat ini," tandasnya.

Perlu KPM sendiri bersifat sukarela, artinya tidak ada paksaan untuk menjadi anggota, lalu keanggotaannya juga terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan.

Baca juga: Ingat Aske Mabel? Eks Polisi Pencuri 4 Pucuk Senpi Kini Divonis 8 Tahun Penjara

Sementara untuk menjadi anggota KMP sendiri harus sebagai warga negara Indonesia, lalu cakap hukum, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, berdomisili di wilayah kerja koperasi, bersedia aktif dalam kegiatan koperasi, serta menyetujui aturan yang berlaku di koperasi. 

Kemudian juga, perlu identitas diri yang sah, seperti KTP, lalu pas foto ukuran 3x4, yang akan digunakan untuk keperluan administrasi, dalam pengisian formulir pendaftaran keanggotaan yang disediakan oleh koperasi, serta surat pernyataan kesediaan menjadi anggota. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved