Senin, 18 Mei 2026

Info Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Evaluasi APBD 2025: Dorong Transparansi dan Percepatan Penyerapan

Zakarias menyebut, capaian penyerapan APBD Papua Tengah mencapai 60,66 persen, menempatkan provinsi ini di posisi teratas secara nasional.

Tayang:
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Pemprov Papua Tengah Evaluasi APBD 2025: Dorong Transparansi dan Percepatan Penyerapan
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
PEMPROV PAPUA TENGAH- Suasana pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2025, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandar Lama, Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. Foto:Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Pemerintah Provinsi Papua Tengah monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (28/7/2025). 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemprov dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Hindari Penipuan, ASN Pemprov Papua Tengah Dibekali Penguatan Ekosistem Siber dan Sandi

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Zakarias Marey, menyatakan kegiatan ini melibatkan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta seluruh kepala dan perwakilan dari delapan kabupaten di Papua Tengah.

Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Gubernur Nawipa Dorong ASN Papua Tengah Waspada Keamanan Siber

Zakarias menyebut, capaian penyerapan APBD Papua Tengah mencapai 60,66 persen, menempatkan provinsi ini di posisi teratas secara nasional.

Namun, ia menyoroti realisasi belanja yang masih di angka 33,75 persen. 

"Meskipun sudah cukup baik, masih ada ruang untuk mempercepat penyerapan anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," jelasnya.

Pemprov Papua Tengah mengidentifikasi beberapa kendala dalam pelaksanaan APBD, antara lain keterlambatan penempatan pejabat pengelola keuangan, kurangnya pemahaman pejabat SKPD dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: SATP Kembangkan Potensi Anak Papua dengan Berbagai Program Unggulan

Lalu, keterlambatan penyaluran dana transfer, dan keterbatasan akses internet di beberapa daerah yang menghambat proses lelang.

Untuk mengatasi tantangan ini, Zakarias mengajak seluruh pemerintah daerah meningkatkan kinerja strategis.

Ia menekankan percepatan realisasi APBD berdasarkan petunjuk teknis belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

Zakarias juga meminta koordinasi aktif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempercepat pemahaman teknis pengadaan barang dan jasa.

"Setiap kontrak atau lelang harus sesuai standar dan peraturan kepala daerah, serta pengadaan dilakukan melalui e-katalog," tegasnya.

Baca juga: Bukan Hanya Begal, Tukang Ojek Nabire Juga Resahkan Setoran Wajib

Zakarias juga meminta Inspektorat daerah untuk mengidentifikasi permasalahan dan memberikan keyakinan kepada OPD dalam melaksanakan anggaran.

Koordinasi dengan Inspektorat Jenderal serta Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri juga perlu ditingkatkan untuk membentuk tim monitoring yang dapat mempercepat penyerapan anggaran.

"Mari kita wujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik demi kesejahteraan masyarakat. Semoga kegiatan ini menghasilkan rekomendasi positif bagi pembangunan daerah,"tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved