Info Nabire

Buntut Pemalangan Puskesmas Yaro, Satpol PP Mediasi Pemilik Tanah dan Bupati Nabire

Di hadapan Kasatpol PP, Kepala Puskesmas Yaro, Kapolsek Yaro, dan Kepala Kampung Yaro Makmur, Yosepa membeberkan alasan aksinya.

|
Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Melkianus Dogopia
Kasatpol PP sedang mediasi Personal Lahan dan Kantor UPTD Puskesmas Yaro dihadapan Kapus Yaro, Kakap Yaro Makmur, Danpos Polsek Yaro, di Kampung Yaro Makmur, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Jumat, (8/8/2025), siang pukul 12.30 WIT / Melkianus Dogopia 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia

‎TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, Nabire- Buntut pemalangan Puskesmas Yaro di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memediasi pemilik hak ulayat, Yosefa Yoani, dengan Bupati Nabire.

Pemalangan dilakukan Kamis (7/8/2025) siang sekitar pukul 12.30 WIT di Kampung Yaro Makmur, Distrik Yaro, Papua Tengah.

Yosefa memalang kantor Puskesmas karena tanah seluas 50 x 100 meter yang digunakan untuk pembangunan sejak 2006 belum dibayar pemerintah daerah.

Di gerbang puskesmas, Yosefa memasang baliho sebagai bentuk protes dan menuntut keadilan atas lahan yang digunakan selama 19 tahun.

Baca juga: 19 Tahun Terabaikan, Pemilik Lahan Cari Keadilan dengan Palang Puskesmas Yaro Nabire

Kepala Satpol PP Nabire, Siprianus Rahawarin, bersama jajarannya turun langsung ke lokasi pada Jumat (8/8/2025) pukul 11.30 WIT.

Di hadapan Kasatpol PP, Kepala Puskesmas Yaro, Kapolsek Yaro, dan Kepala Kampung Yaro Makmur, Yosefa membeberkan alasan aksinya.

Ia mengatakan telah menghibahkan sebagian tanah tanpa meminta imbalan, hanya berharap anaknya yang sakit mendapat perhatian dari Pemda.

Namun, sejak 2006 hingga anaknya meninggal, tidak ada bantuan dari Pemda Nabire.

Baca juga: Musrembang Otsus Tahun 2026, Pemprov Papua Tengah Tetapkan Enam Program Prioritas

Yosefa juga mengaku menyumbang material timbunan saat pembangunan puskesmas.

Ia membiayai pengobatan anaknya hingga ke Jakarta tanpa bantuan pemerintah.

Setelah anaknya meninggal tanpa perhatian Pemda, ia menuntut pembayaran lahan tersebut.

Yosefa menegaskan dirinya adalah pemilik sah tanah dengan bukti dokumen dari pertanahan.

"Sekarang, anak saya sudah meninggal tanpa bantuan apapun dari pemda. Dan, saya ke sini berbicara baik-baik agar Pemda membayar lahan saya selama ini," pinta Yosefa.

Baca juga: Program Pemeriksaan Mata Gratis PTFI Beri Harapan Baru bagi Ribuan Pelajar di Nabire

Kepala Kampung Yaro Makmur, Edy Suyitno, membenarkan klaim Yosepa dan menyatakan mengetahui langsung riwayat tanah tersebut.

"Jadi, saya kepala kampung di sini, tahu persis cerita ini. Dan, apa yang disampaikan Ibu Yosepa itu benar," tegas Suyitno.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved