Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,MIMIKA- Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa konsep Smart City untuk Mimika tidak hanya terbatas pada aspek teknologi atau digital.
Menurutnya, inovasi juga harus mencakup regulasi dan aplikasi yang benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Smart itu bukan berarti serba digital atau aplikasi. Smart adalah inovasi-inovasi yang kita ciptakan, baik dalam bentuk regulasi maupun aplikasi," jelas Bupati Rettob di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Bupati Rettob: Mimika Rumah Kita Bukan Sekadar Branding, tapi Identitas!
Ia menambahkan bahwa aplikasi seharusnya berfungsi untuk mempermudah pelayanan, mengingat tidak semua warga Mimika akrab dengan penggunaan aplikasi.
"Melalui Smart City, kita ingin meningkatkan ekonomi masyarakat, mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, dan menjadikan Mimika lebih cerdas,"imbuh Bupati Rettob.
Bupati Rettob mengungkapkan bahwa Mimika pertama kali terpilih sebagai salah satu kota cerdas di Indonesia pada tahun 2017.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya gagasan inovatif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: MRP se-Papua Desak Pemerintah Pusat Bentuk Kementerian Otsus, Ini Alasannya
Inovasi ini tidak hanya sebatas pengembangan aplikasi, tetapi juga mencakup metode kerja baru yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mimika secara keseluruhan.
Pemanfaatan teknologi, lanjut Bupati Rettob, sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan efektivitas pelayanan pemerintah. (*)