Info Mimika

Bupati Rettob: 'Mimika Rumah Kita' Bukan Sekadar Branding, tapi Identitas!

Bahwa branding ini menegaskan Mimika sebagai rumah bersama bagi masyarakat yang beragam suku, budaya, adat istiadat, dan agama.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
BRANDING MIMIKA RUMAH KITA- Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat diwawancarai di suatu momen. Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi mengukuhkan "Mimika Rumah Kita" sebagai branding utama program Smart City.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat perdana implementasi Smart City yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, kemarin.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong.

Pertemuan ini menjadi fondasi awal bagi program kota cerdas di bawah kepemimpinan JOEL, melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BUMN, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Dua Polisi Jadi Korban OTK di Papua Pegunungan dalam Sehari, Satu Ditembak, 1 Dibacok

Kesepakatan bersama menegaskan bahwa "Mimika Rumah Kita" adalah representasi yang tepat untuk karakteristik Mimika.

Bupati Rettob, menjelaskan bahwa branding ini menegaskan Mimika sebagai rumah bersama bagi masyarakat yang beragam suku, budaya, adat istiadat, dan agama.

"Timika adalah kota dengan perputaran ekonomi yang sangat baik. Untuk itu, kita harus menjadikannya rumah bersama. Solidaritas dan kerja sama harus tumbuh di sini," tegasnya.

Untuk memperkuat identitas ini, Bupati Rettob bahkan mengungkapkan rencana unik.

"Ke depan, saya akan meminta maskapai penerbangan agar pramugari menyampaikan salam 'Amologo Nimau Witimi Saipa' kepada penumpang saat pesawat mendarat di Bandara Mozes Kilangin. Ini wajib,"bebernya.

Baca juga: Harga Beras di Timika Melambung Tinggi, Pasokan Langka Jadi Biang Kerok!

Bupati Rettob melanjutkan, rapat ini adalah langkah konkret dalam pengembangan Ekosistem Kota Cerdas Smart City tahun 2025.

Pemkab Mimika telah memiliki Masterplan Smart City yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku hingga 2029.

"Rapat ini akan menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan terkait Smart City," ucapnya.

Evaluasi terhadap Perbup yang ada akan dilakukan untuk menyesuaikannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkini.

Selain itu, kebijakan baru terkait implementasi Smart City di Mimika juga akan disusun. 

Baca juga: Wakili Mimika ke Liga Futsal Series Nasional, SMA Taruna Timika: Terimakasih PT Freeport Indonesia

Namun, evaluasi menyeluruh Smart City baru akan dilakukan setelah Pemda Mimika mengikuti pameran di Yogyakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved