Info Deiyai
Cegah Kenaikan Akibat Longsor, Pemkab Deiyai Tetapkan Harga Sembako dan BBM
Burno mengatakan, seluruh distributor, pedagang, dan pelaku usaha di Pasar Waghete dan sekitarnya wajib mematuhi ketentuan tersebut.
Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/3-September-2025-harga-bapokkkkkkk.jpg)
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia
TRIBUNPAPUATENGAH.COM, Deiyai- Pemerintah Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, mengambil langkah cepat untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi melonjak.
Langkah ini ditempuh setelah bencana longsor di ruas jalan Trans Papua, tepatnya di KM 139–141, yang menyebabkan terganggunya distribusi logistik.
Sebagai respon cepat, Pemkab Deiyai mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/DISPRIDAG/KAB.DEI/VIII/2025 yang menetapkan batas harga sementara untuk berbagai komoditas.
Baca juga: Sebar Surat Edaran, KNPI Deiyai Ajak Pedagang Stabilkan Harga di Tengah Bencana Longsor
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deiyai, Burno Mote Adii, menegaskan surat edaran ini melarang keras pedagang menaikkan harga di atas batas yang sudah ditentukan.
Burno mengatakan, seluruh distributor, pedagang, dan pelaku usaha di Pasar Waghete dan sekitarnya wajib mematuhi ketentuan tersebut.
"Jika terbukti melanggar erhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas oleh pemerintah daerah," tegasnya kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Menurut Burno, kebijakan ini dibuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari praktik penimbunan atau spekulasi harga.
Baca juga: Suara Hati Perempuan Papua: Hidup Kami Damai Tanpa Militer!
Burno menjelaskan bahwa penetapan harga ini hanya berlaku sementara, hingga pasokan barang kembali normal dan jalur distribusi pulih sepenuhnya.
"Jadi dengan penetapan ini pemerintah berupaya memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga sembako serta BBM bagi seluruh warga,"terangnya.
Berikut adalah daftar harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah:
Bahan Pokok
Beras: Premium (Rp20.500/kg), Medium (Rp16.750/kg), SPHP Bulog (Rp15.000/kg)
Minyak Goreng: Bimoli (Rp20.000/liter)
Gula: (Rp10.000/bungkus)
Daging: Ayam potong (Rp80.000-Rp90.000/ekor), daging sapi beku (Rp180.000/kg)
TribunPapuaTengah.com
Kabupaten Deiyai
Papua Tengah
Pemerintah Kabupaten Deiyai
Disperindag Kabupaten Deiyai
Burno Mote Adii
harga kebutuhan pokok
BBM
surat edaran
| Dinkes Deiyai Transparansi Anggaran 2026, Fokus Perkuat Layanan Kesehatan hingga Tingkat Puskesmas |
|
|---|
| Dinkes Deiyai Serahkan Laptop dan Starlink, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan |
|
|---|
| Perencanaan Pembangunan Deiyai 2027 Berbasis Data, Bupati Mote: Jangan Sekadar Rencana |
|
|---|
| 3 Bulan PKL di Sekolah Mitra Kampung, 52 Mahasiswa STK Touye Paapaa Deiyai Siap Jadi Guru |
|
|---|
| Penduduk Deiyai Bertambah 769 Jiwa di Tahun 2025, Dukcapil Fokus Tuntaskan Perekaman KTP Elektronik |
|
|---|