Jumat, 12 Juni 2026

Info Papua Barat

Buruh Sekop Pasir Manokwari Minta Pemerintah Standarisasi Harga dan Jaminan Kesehatan

"Harga yang kami terima sangat tidak memuaskan. Maka kalau bisa setengah bak Rp200.000 dan rata bak Rp300.000," harap Andarias.

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Buruh Sekop Pasir Manokwari Minta Pemerintah Standarisasi Harga dan Jaminan Kesehatan
TribunPapuaTengah.com/Tribun-PapuaBarat
BURUH PASIR - Ketua Buruh Sekop Pasir, Andarias Tobida didampingi salah satu anggotanya saat menyampaikan keluhan mereka soal buruh sekop pasir di Amban Pantai, Manokwari, Senin (8/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan buruh sekop pasir di Manokwari, Papua Barat, mendesak pemerintah menetapkan standar harga material yang adil dan jaminan kesehatan. 
  • Ketua buruh, Andarias Tobida, menyebut upah Rp150 ribu/ret saat ini tidak sebanding dengan kerja fisik manual mereka. 
  • Sebanyak 687 buruh di Pantai Amban hingga Mandopi meminta tarif dinaikkan jadi Rp200 ribu–Rp300 ribu serta penyediaan

 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MANOKWARI – Ratusan buruh sekop pasir di sepanjang pesisir Pantai Amban hingga Mandopi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mendesak pemerintah daerah segera menetapkan standarisasi harga material yang adil.

Selama ini, para pekerja manual tersebut menerima upah rendah yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja fisik yang berat dan berisiko tinggi.

Ketua Buruh Sekop Pasir Manokwari, Andarias Tobida, mengungkapkan bahwa tarif saat ini sebesar Rp150.000 per ret rata bak sangat merugikan buruh.

Baca juga: Lahir di Tanggal yang Sama dengan Messi, Bupati Sorong Tetap Andalkan Ronaldo di Piala Dunia 2026

Persoalannya, tinggi bak setiap armada kendaraan milik kontraktor berbeda-beda, sementara proses pengerukan dan pemuatan material sepenuhnya mengandalkan tenaga manusia tanpa bantuan alat berat.

"Saat ini harga pasir satu ret rata bak Rp150.000. Padahal tinggi bak kendaraan itu berbeda-beda. Padahal kami ini kerja manual menggunakan tenaga manusia. Harga itu sangat tidak sesuai dengan tenaga kerja," ujar Andarias, Senin (8/6/2026).

Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, Andarias mengusulkan penyesuaian tarif baru yang lebih manusiawi kepada Pemprov Papua Barat dan Pemkab Manokwari.

Baca juga: Masuk Tahap 1, Kasus Mafia BBM Bersubsidi di Sorong Seret Tiga Perusahaan Swasta

Pihaknya meminta ketetapan harga resmi sebesar Rp200.000 untuk kapasitas setengah bak kendaraan dan Rp300.000 untuk kapasitas rata bak.

"Harga yang kami terima sangat tidak memuaskan. Maka kalau bisa setengah bak Rp200.000 dan rata bak Rp300.000," harap Andarias.

Selain masalah upah, para buruh menghadapi kerentanan sosial ekonomi karena tidak memiliki pangkalan tetap dan jaminan keselamatan kerja.

Baca juga: Ramaikan Piala Dunia 2026, Ini Kesetiaan Nanci Worabay untuk Timnas Belanda

Ironisnya, para pekerja ini merupakan pemasok utama material pasir dan batu tela untuk berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Manokwari.

"Tolong perhatikan kami buruh sekop pasir yang saat ini belum memiliki pangkalan tetap dan harga pasir yang tidak menentu. Yang mau ambil material pasir dan batu tela kami kerja dengan sekuat tenaga dan tidak ada jaminan kesehatan," tegas Andarias.

Saat ini, tercatat sebanyak 687 buruh sekop pasir menggantungkan hidup dari sektor informal ini untuk menafkahi keluarga mereka.

Anggota buruh tersebut tersebar di tiga titik aktivitas utama, yakni kawasan Amban Pantai (tepatnya di belakang rumah keluarga Mandacan), sekitar Jembatan Kali Pami, dan kawasan Pantai Utara Mandopi.

Baca juga: TIM Babat Satreskrim Polres Mimika Tangkap Pelaku Begal, Aksinya Terekam CCTV 

Melalui aspirasi ini, ratusan buruh berharap pemerintah daerah bersedia meninjau langsung kondisi lapangan.

Intervensi kebijakan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyediakan pangkalan permanen, pengadaan perlengkapan kerja yang layak, serta legalitas regulasi harga demi masa depan ratusan kepala keluarga di Manokwari. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved