Kabuapten Mimika

Ada Oknum Pegawai Pemda Mimika Tak Suka Abraham Kateyau Sebagai Pj Sekda, Kenapa?

Abraham menegaskan, jabatan Sekretaris Daerah bukan berdasarkan pilihan dan kemauannya sendiri.

Tribun-PapuaTengah.com/Feronike
PJ Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Penjabat Sementara (Pj ) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau singgung adanya oknum pegawai di lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika  kurang berkenan dengan dirinya ditunjuk sebagai Pj Sekda. 

Baca juga: Abraham Kateyau Minta Dinas Pendidikan Verifikasi Data Guru Belum Berijazah Sarjana

Hal itu ia ungkapkan saat memimpin apel di Pusat Pemerintahan Daerah, Senin (8/9/2025) pagi dihadapan semua pegawai.

Ia menyebut, belum satu bulan menjabat, katanya sudah ada beberapa oknum termasuk Asisten Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan beberapa Kepala Bagian bersikap seolah-olah menjual muka kepada Bupati dengan menyampaikan hal-hal kurang bagus. 

Abraham menegaskan, jabatan Sekretaris Daerah bukan berdasarkan pilihan dan kemauannya sendiri.

Ia mengaku, hanya menjalankan tugas sesuai perintah dari Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga: Cekcok Berujung Maut di Keerom, Oknum Perwira TNI Tembak Juniornya

Abraham mengatakan setiap pegawai berhak menduduki jabatan tersebut asalkan memenuhi syarat tanpa harus jual muka. 

"Jadi kalau merasa misalnya siap, memenuhi persyaratan tunggu nanti seleksi. Saya juga tidak mengharapkan saya sebagai Pejabat Sekretaris juga.

Baca juga: Festival Media se-Papua di Nabire Segera Digelar, Bahas Jurnalisme Investigasi hingga AI

"Saya diminta oleh Bupati dan Wakil. Kita tidak usah setor-setor muka. Tuhan tahu, nanti pimpinan juga melihat," ucapnya.

Untuk diketahui, Bupati Mimika, Johannes Rettob melantik Abraham Kateyau sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj) Sekda Mimika pada tanggal 14 Agustus 2025 lalu. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved