Dideklrasi Stop BABS di Mimika
Kado HUT ke-29 Mimika, 30 Kampung dan Kelurahan Dideklrasi Stop BABS: Peran Seluruh OPD Kuncinya
"Pertemuan dengan UNICEF kami maksudkan untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam program air bersih dan sanitasi, khususnya Stop BABS
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Kabupaten Mimika merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 dengan sebuah pencapaian penting di bidang kesehatan masyarakat.
Dalam momen tersebut, sebanyak 30 kampung dan kelurahan secara resmi mendeklarasikan komitmen mereka pada Pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
Baca juga: Meski Antrian Panjang, Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM Pertalite dan Pertamax di Timika Aman
Deklarasi digelar dalam momen istimewa HUT Mimika ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen kuat para kepala kampung/kelurahan beserta seluruh warganya.
Dari total 153 kampung dan kelurahan di Mimika, 30 di antaranya kini telah berhasil mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan tidak lagi buang air besar sembarangan.
Piagam penghargaan diberikan tidak hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai penyemangat bagi wilayah lain untuk segera mengikuti jejak mereka.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan untuk mewujudkan mimpi besar Kabupaten Mimika Stop BABS pada tahun 2027.
Baca juga: Pekerja Jalan Trans Papua di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya Tewas Ditembak OPM
Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendorong target ini pun bukanlah isapan jempol belaka.
Sebelumnya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sebuah pertemuan dengan perwakilan UNICEF, menegaskan komitmen kuatnya untuk membebaskan Mimika dari praktik BABS.
Baca juga: Momen HUT ke-29 Kabupaten Mimika, Johannes: Mari Jaga Rumah Kita Bersama
"Pertemuan dengan UNICEF kami maksudkan untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam program air bersih dan sanitasi, khususnya Stop BABS."
"Ini adalah prioritas kami untuk menciptakan Mimika yang lebih sehat dan sejahtera," kata Bupati Rettob pada akun tersebut kini mulai diwujudkan secara nyata dengan deklarasi 30 kampung ini.
Deklarasi pada momen HUT ini diharapkan menjadi pemantik dan inspirasi.
Baca juga: Momen HUT ke-29 Kabupaten Mimika, Johannes: Mari Jaga Rumah Kita Bersama
Semakin banyak kampung yang tergugah untuk segera bergerak, sehingga target Mimika Stop BABS 2027 bukan sekadar wacana, tetapi sebuah realitas yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Mimika.
Usia 29 tahun bagi Mimika diharapkan menjadi titik tolak baru menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan layak untuk semua. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
INFO TIMIKA
Dideklrasi Stop BABS di Mimika
HUT Ke 29 Kabupaten Mimika
Bupati Mimika Johannes Rettob
Unicef
Kelompok Kriminal Bersenjata Bakar Gedung SMP Negeri Kiwirok Pegubin |
![]() |
---|
Dua Kelompok Warga di Jalan Cenderawasih Timika Saling Serang Gunakan Busur Panah |
![]() |
---|
Dorong Ekonomi dan Pangan Lokal, Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Salurkan Bantuan Dana Usaha |
![]() |
---|
Perayaan Syukur 72 Tahun Misi Katolik, Bupati Deiyai: 2026 Ada Pengadaan Bibit Ternak Babi dan Kopi |
![]() |
---|
Suara Perempuan Tolak Tambang Blok Wabu Intan Jaya, Selly Selegani Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.