Info Mimika
Upgrade Kinerja dan Layanan Publik, Pemkab Mimika Susun Ulang Tupoksi Perangkat Daerah
Diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), FGD ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Papua.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/22-Oktober-2025-FGD-upgrfee.jpg)
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyusun ulang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh perangkat daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang sinergis dan terukur.
Baca juga: Dukung Pemusnahan Mahkota Cenderawasih, Dewan Adat Tabi: Untuk Cegah Perdagangan Ilegal
Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan asistensi penyusunan tupoksi yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Mimika selama tiga hari, 22–24 Oktober 2025, di Hotel Grand Tembaga, Jalan Hasanudin, Mimika, Papua Tengah.
Diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), FGD ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Papua.
Baca juga: Pembakaran Mahkota Cenderawasih Tuai Kecaman, DPR Papua Tengah Minta Pejabat BBKSDA Dicopot
Bupati Mimika diwakili Asisten III Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, mengatakan bahwa penyusunan ulang tupoksi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperjelas peran OPD dan menyelaraskan fungsi dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Baca juga: Tim Ekspedisi Patriot Petakan Masalah Transmigrasi di Jayapura, Fokus Air Bersih dan Potensi Lokal
Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus mampu bekerja secara adaptif, sinergis, dan responsif terhadap perubahan serta kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah perlu memperkuat tata kelola dan memperjelas peran agar setiap OPD bekerja sesuai arah pembangunan yang terukur,” kata Evert saat membuka kegiatan, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: KNPB Tuding Militer Indonesia Langgar Hukum Humaniter Internasional, Ini Penyebabnya
FGD ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi antar-OPD, mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan, dan memperjelas alur kerja organisasi pemerintahan.
Narasumber dari Biro Reformasi Birokrasi Provinsi Papua, Jack Yakob Okoka, mengatakan bahwa setiap peserta FGD adalah utusan resmi dari masing-masing OPD dan bertanggung jawab menyampaikan hasil diskusi kepada pimpinannya.
Baca juga: 58 Satwa Endemik Papua Hasil Sitaan Siap Dilepasliarkan ke Habitat Asli Pekan Ini
Ia menambahkan bahwa penyusunan tupoksi harus merujuk pada pedoman umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jika ditemukan tugas atau fungsi yang tidak sesuai dengan pedoman, OPD diminta menyampaikan usulan tertulis agar dapat dipertimbangkan dalam revisi organisasi.
“Kami berharap masukan yang disampaikan bisa diakomodasi untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah di Mimika,” ujar Jack. (*)
TribunPapuaTengah.com
FGD
Pemkab Mimika
Evert Lukas Hindom
tata kelola pemerintahan
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Biro Organisasi Setda Provinsi Papua
Jack Yakob Okoka
| Bulog Mimika Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Pangan, Sasar 27.209 Warga di 18 Distrik |
|
|---|
| Tekan Penyebaran Malaria, PT Petrosea Bagi-bagi Ratusan Kelambu untuk Warga Mimika |
|
|---|
| Bappeda Mimika Susun Skala Prioritas Pembangunan 2026, Didominasi Infrastruktur Dasar |
|
|---|
| Sampah Pasar Sentral Membludak, Disperindag Mimika: Ini Bukan Hanya dari Pedagang |
|
|---|
| Wabup Mimika Beri Deadline Sepekan: Pejabat Lama Wajib Balikkan Mobil Dinas atau Sanksi Menanti |
|
|---|