Jumat, 24 April 2026

Info Mimika

Upgrade Kinerja dan Layanan Publik, Pemkab Mimika Susun Ulang Tupoksi Perangkat Daerah

Diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), FGD ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Papua.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Upgrade Kinerja dan Layanan Publik, Pemkab Mimika Susun Ulang Tupoksi Perangkat Daerah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
FGD PENINGKATAKAN KINERJA- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Sekretariat Daerah Bagian Organisasi gelar Focus Group Discussion (FGD) Dan Asistensi Dalam Rangka Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah Kabupaten Mimika, di Aula Hotel Grand Tembaga, Jalan Yosudarso, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (22/10/2025) Foto;Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyusun ulang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh perangkat daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang sinergis dan terukur.

Baca juga: Dukung Pemusnahan Mahkota Cenderawasih, Dewan Adat Tabi: Untuk Cegah Perdagangan Ilegal

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan asistensi penyusunan tupoksi yang digelar oleh Bagian Organisasi Setda Mimika selama tiga hari, 22–24 Oktober 2025, di Hotel Grand Tembaga, Jalan Hasanudin, Mimika, Papua Tengah.

Diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), FGD ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Papua.

Baca juga: Pembakaran Mahkota Cenderawasih Tuai Kecaman, DPR Papua Tengah Minta Pejabat BBKSDA Dicopot

Bupati Mimika diwakili Asisten III Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, mengatakan bahwa penyusunan ulang tupoksi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperjelas peran OPD dan menyelaraskan fungsi dalam menjalankan program pembangunan daerah.

Baca juga: Tim Ekspedisi Patriot Petakan Masalah Transmigrasi di Jayapura, Fokus Air Bersih dan Potensi Lokal

Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus mampu bekerja secara adaptif, sinergis, dan responsif terhadap perubahan serta kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah perlu memperkuat tata kelola dan memperjelas peran agar setiap OPD bekerja sesuai arah pembangunan yang terukur,” kata Evert saat membuka kegiatan, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: KNPB Tuding Militer Indonesia Langgar Hukum Humaniter Internasional, Ini Penyebabnya

FGD ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi antar-OPD, mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan, dan memperjelas alur kerja organisasi pemerintahan.

Narasumber dari Biro Reformasi Birokrasi Provinsi Papua, Jack Yakob Okoka, mengatakan bahwa setiap peserta FGD adalah utusan resmi dari masing-masing OPD dan bertanggung jawab menyampaikan hasil diskusi kepada pimpinannya.

Baca juga: 58 Satwa Endemik Papua Hasil Sitaan Siap Dilepasliarkan ke Habitat Asli Pekan Ini

Ia menambahkan bahwa penyusunan tupoksi harus merujuk pada pedoman umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Jika ditemukan tugas atau fungsi yang tidak sesuai dengan pedoman, OPD diminta menyampaikan usulan tertulis agar dapat dipertimbangkan dalam revisi organisasi.

“Kami berharap masukan yang disampaikan bisa diakomodasi untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah di Mimika,” ujar Jack. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved