Dugaan Korupsi di Timika

4 ASN Mimika Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Venue Aeresport, Sekda Mimika Ingatkan Soal Ini

Kendati rihatin atas keterlibatan ASN Pemkab Mimika dalam dugaan korupsi, namun Abaraham tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
TribunPapuaTengah.com/Feronike Rumere
ASN MIMIKA- Pj Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, menanggapi terkait ditetapkannya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Mimika sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Venue Aero Sport Timika, di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (03/10/2025). Foto;Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere. 
Ringkasan Berita:
  • Empat ASN Pemkab Mimika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Venue Aero Sport Timika. Mereka berinisial DM, HW, RJW, dan M.
  • Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan proses hukum harus dihormati. 
  • Abraham mengingatkan seluruh ASN agar berhati-hati mengelola anggaran dan bekerja sesuai aturan agar kasus serupa tidak terulang.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Abraham Kateyau, menanggapi penetapan empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Venue Aero Sport Timika oeh Kejati Papua.

Keempat ASN yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DM, HW, RJW, dan M.

Empat ASN tersebut saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: WARNING Keras Kepala BKN: ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat dan Tidak Dapat Uang Pensiun

Kendati rihatin atas keterlibatan ASN Pemkab Mimika dalam dugaan korupsi, namun Abaraham tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Sebagai sesama rekan, kami prihatin, tetapi ini persoalan teknis yang harus dijalani sesuai prosedur hukum," ujar Abraham di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Penikaman Warga Sipil di Yahukimo: 3 Pelaku Terekam CCTV, Diduga Simpatisan KKB

Abaraham menyampaikan para tersangka telah mengajukan permintaan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, namun keputusan akhir masih menunggu arahan Bupati Mimika.

"Mereka meminta disiapkan pengacara, tetapi kami masih menunggu petunjuk dari Bupati," bebernya.

Baca juga: Lerai Keributan, Anggota Polres Asmat Gugur Usai Disabet Parang Orang Mabuk

Terkait kasus tersebut,sSeluruh ASN Pemkab Mimika diingatkan agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan selalu berpegang pada aturan penggunaan anggaran negara.

"Sebagai ASN, kita harus bekerja sesuai aturan, terutama bagi yang bertugas di kelompok kerja. Setiap kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan agar kasus serupa tidak terulang," pesan Abraham. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved