Minggu, 3 Mei 2026

Sengketa Lahan Bandara Timika

Dishub Cari Solusi Selesaikan Sengketa Lahan Bandara Mozes Kilangin Timika

"Kami setiap hari bertemu untuk mencari solusi karena mereka selalu menyampaikan bahwa harus melibatkan Pak Sumitro

Tayang:
zoom-inlihat foto Dishub Cari Solusi Selesaikan Sengketa Lahan Bandara Mozes Kilangin Timika
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike
Kepala Bidang Perhubungan Udara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika Elcardobes Sapakoly. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Kepala Bidang Perhubungan Udara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika Elcardobes Sapakoly mengungkapkan adanya permasalahan tumpang tindih sertifikat lahan di kawasan Bandara Mimika.

Menurutnya, lahan seluas 55 hektar tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika ternyata juga memiliki sertifikat diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: 24 Ribu Blangko e-KTP Siap Didistribusika Pemprov Papua Tengah ke 8 Kabupaten

"Sesuai sertifikat ada itu atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika itu sendiri. Ada 55 hektar, tapi di dalam tanah 55 hektar itu juga beberapa titik diterbitkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional, makanya itu kami masih menyelesaikan," ungkap Elcardobes Sapakoly saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jalan C Heatubun, Provinsi Papua Tengah, Selasa (4/11/2025). 

Pihaknya telah mengundang BPN dan untuk mencari solusi, namun perwakilan yang hadir belum dapat memberikan jawaban karena bukan merupakan kewenangannya.

Saat ini, penyelesaian masalah ini masih menunggu koordinasi dari Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika.

Selain tumpang tindih dengan sertifikat BPN, masalah semakin kompleks dengan munculnya sertifikat baru atas nama masyarakat di beberapa titik di area bandara sejak tahun 2020.

Lokasi sertifikat tersebut tersebar di depan toko, belakang Polsek, dan area lainnya.

Baca juga: Prihatin Kasus HIV/AIDS di Mimika Tinggi, Anggota DPR Papua Tengah Desak Pemkab Ambil Langkah Nyata

"Jadi memang ada beberapa titik yang di bandara sudah diterbitkan sertifikat baru juga atas nama masyarakat. Jadi ada yang di depan toko, terus ada juga yang di belakangnya Polsek masih arah ke belakang lagi itu ada juga sertifikat yang muncul di situ," jelasnya.
 
Pihaknya telah berupaya menemui masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut untuk mencari solusi.

Pertemuan rutin dilakukan di lokasi bandara, dengan melibatkan pihak terkait seperti perwakilan dari Sumitro.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan Penerima Beasiswa, YPMAK Kolaborasi Gandeng Berbagai Institusi

"Kami setiap hari bertemu untuk mencari solusi karena mereka selalu menyampaikan bahwa harus melibatkan Pak Sumitro,  Kami menghubungi orang-orangnya mereka datang terus ada penyelesaian sendiri antara masyarakat ," tambahnya.

Elcardobes mencontohkan kasus penutupan pekerjaan oleh pihak Yunus beberapa minggu lalu, yang akhirnya dapat diselesaikan setelah adanya kesepakatan dengan pihak Sumitro.

Namun, masih banyak masalah serupa yang belum terselesaikan, terutama di area belakang Polsek.

Baca juga: Bupati Pania Dorong Lintas Generasi Hasilkan Pendapatan Melalui Medsos

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPN dan Dinas Perumahan dan Pertanahan untuk menyelesaikan masalah ini.

Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan terkait agar mendapatkan solusi terbaik, khususnya terkait persoalan tanah di kawasan bandara. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved