Selasa, 19 Mei 2026

Info Timika

Tidak Ada KPA di Mimika, Johannes Rettob: Pengurusnya Dibubarkan Karena Kasus Semakin Kecil

Johannes Rettob menjelaskan, sebenarnya KPA dari dulu sudah ada, namun saat itu ada surat keputusan, maka pengurusnya dibubarkan

Tayang:
zoom-inlihat foto Tidak Ada KPA di Mimika, Johannes Rettob: Pengurusnya Dibubarkan Karena Kasus Semakin Kecil
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
TANGGAPI- Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, soal hal tersebut sudah ditangani oleh dua yayasan didukung oleh Pemkab. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

 TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Data terkonfirmasi Kasus HIV-AIDS di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terbilang cukup banyak.

Menurut data Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua Tengah, kasus terkonfirmasi di daerah itu sudah mencapai 8.251 jiwa.

Baca juga: DPR dan Pemprov Papua Tengah Bahas Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Dengan angka itu, membuat Mimika berada pada posisi kedua di Papua Tengah.

Kondisi ini pun disoroti banyak pihak, seperti KPA Papua Tengah, hingga DPR Papua Tengah.

Mereka juga meminta agar Pemkab Mimika perlu membentuk KPA tingkat kabupaten.

Menyikapi hal itu Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan, sebenarnya KPA dari dulu sudah ada, namun saat itu ada surat keputusan, maka pengurusnya dibubarkan karena kasus semakin kecil.

"Jadi pernah kita punya, bahkan kantornya pun masih ada sampai saat ini," kata Johannes kepada awak media, termasuk TribunPapuaTengah.com, di Nabire, Rabu (5/11/2025).

Kemudian menurut dia, saat ini penanganan HIV-AIDS di Mimika adalah yayasan.

Baca juga: Lewat Lomba Foto-Video, Pemkab Paniai Dorong 180 Peserta Hasilkan Cuan dari Medsos

"Jadi ada dua yayasan besar kami biayai untuk mengurus kasus ini yaitu, Yapeda dan satunya lagi saya lupa namanya, tapi yang pasti ada dua yayasan," katanya.

Menurut dia, kedua yayasan ini memiliki peran juga seperti KPA.

"Justru mereka lebih profesional dari pada komisi," ujarnya.

Baca juga: Nabire Catat Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Papua Tengah, Naomi Minta Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

Namun pada prinsipnya lanjut Johannes untuk pembentukan KPA Mimika nanti akan disesuaikan.

"Kan surat edarannya belum keluar, yang ada hanya permintaan saja makanya belum dibentuk karena itu, tapi yang pasti soal KPA, Pemkab Mimika siap menyesuaikan saja," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved