Info Papua Tengah
DPR dan Pemprov Papua Tengah Bahas Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
FGD secara daring dengan Wakil Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) sudah dilakukan
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- DPR Papua Tengah bersama Biro Hukum Pemprov Papua Tengah menggelar rapat Harmonisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Rapeerda) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Rapat dilaksanakan di ruang Komisi Gedung DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Rabu (5/11/2025) ini dipimpin oleh Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai.
Baca juga: Ancaman HIV-AIDS, Komisi V DPR Papua Tengah Sarankan Pemkab Mimika Bentuk KPA
Nancy mengatakan, rapat tersebut merupakan momen penting bagi Papua Tengah untuk mulai mengatur perlindungan perempuan dan anak.
Kata dia, selain tatap muka dengan Pemprov Papua Tengah, DPR juga telah melakukan FGD yang melibatkan berbagai pihak, seperti MRP Pokja Perempuan masyarakat adat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
FGD secara daring dengan Wakil Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) sudah dilakukan itu untuk memperkuat peran perda ini agar bisa mendapat perhatian di tingkat nasional.
“Untuk itu kami terus mendorong, serta melakukan konsultasi publik melibatkan banyak pihak,” kata Nancy.
Lanjutnya, pentingnya Perda ini di Papua Tengah karena, sampai hari ini perempuan masih sering ditempatkan sebagai second class.
Padahal menurut dia, perempuan merupakan satu-satunya makhluk Tuhan diberikan anugerah untuk melahirkan kehidupan.
Baca juga: Lewat Lomba Foto-Video, Pemkab Paniai Dorong 180 Peserta Hasilkan Cuan dari Medsos
Lanjutnya, perda perda tersebut tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum tetapi juga sebagai sarana edukasi dan literasi bagi masyarakat mengenai perlindungan perempuan dan anak.
“Adat yang baik harus kita jaga, tapi yang keliru perlu kita perbaiki melalui pemahaman dan edukasi," ujarnya.
Baca juga: Nabire Catat Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Papua Tengah, Naomi Minta Tempat Hiburan Malam Ditertibkan
Nancy berharap, seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mengawal proses penyusunan perda tersebut.
“Komunikasi dan koordinasi lintas sektor sangat penting. Edukasi, informasi, dan sosialisasi harus mencakup seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat,” pungkasnya. (*)
| Pemprov Papua Tengah Tetapkan Hari Kamis Pakai Noken dan Bahasa Daerah di Sekolah Tuai Dukungan |
|
|---|
| Peserta Beasiswa PTFI Aprilda Yulifa Thalia Thomas Karupukaro Resmi Sandang Gelar Dokter |
|
|---|
| Puncak Multi Event dan Single Event, Ini Harapan Pemprov Papua Tengah |
|
|---|
| 24 Ribu Blangko e-KTP Siap Didistribusika Pemprov Papua Tengah ke 8 Kabupaten |
|
|---|
| Bimtek LPPD 2025, Perkuat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Pemprov Papua Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/dpr-papua-tengah-bahas-perlindinan-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.