Info Timika

Lapangan Eks Pasar Lama Timika Dicanangkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Distrik Mimika Baru merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, pemukiman, dan layanan publik di Mimika.

Tribun-PapuaTengah.com/Feronike
RTH- Foto bersama Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot (lima dari kiri), pada kegiatan Seminar Pendahuluan Perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (17/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang mencanangkan lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ruang terbuka hijau tersebut berlokasi di Lapangan Eks Pasar Lama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pencangan tersebut dibahas dalam Seminar Pendahuluan Perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, di Hotel Horison Diana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (18/11/2025). 

Baca juga: Agustinus Ugipa: Kadin Siap Bangkitkan Sektor Ekonomi Lokal di Intan Jaya

Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menjelaskan penyediaan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan bagian penting dari penggembangan wilayah perkotaan yang berkelanjutan.

Urgensi RTH secara hukum telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undang. 

Perundang-undang tersebut diantaranya undang-undan Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang menegaskan bahwa, proposi minimal RTH perkotaan adalah 30 persen dari luas wilayah kota terdiri dari 20 persen wilayah publik dan 10 persen RTH privat. 

Distrik Mimika Baru merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, pemukiman, dan layanan publik di Mimika.

Dinamika pembangunan semakin pesat di Distrik ini menuntut adanya perencanaan ruang yang tersktuktur guna menjaga kualitas lingkungan. 

RTH di Distrik Mimika Baru memiliki peran sangat kruasial dalam meningkatkan udara dan iklim mikro, menyediakan ruang resapan air untuk mengurangi risiko banjir. 

Penyusunan RTH di Distrik Mimika Baru diharapkan mampu memiliki dokumen perencanaan komprehensif, berdasarkan data spasial dan analisis lingkungan yang akurat. 

Baca juga: DLH Bakal Terapkan Aplikasi Nabire Smart Waste Untuk Atasi Masalah Sampah

Sementara itu, Sekretaris PUPR Kabupaten Mimika, Piter Edoway menjelaskan, pihaknya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk mengikuti Ruang Terbuka Hijau karena kita di Mimika belum memiliki RTH. 

"Masyarakat harus paham, apalagi Mimika ini kan kota yang berkumpulnya semua suku,  budaya, juga Mimika adalah Rumah Kita bersama sehingga kita perlu jaga dengan membuat satu RTH biar masyarakat juga sehat," terangnya. 

Piter menjelaskan, di Ruang Terbuka Hijau itu nantinya ada tempat untuk bersantai, dan ada juga tempat berjualan dan menghirup udara yang sehat dan baik. 

"Jadi  harapan kami dari dinas PU agar masyarakat mendukung. Terkait lokasi RTH nantinya berada di kawasan pasar lama," ungkapnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved