Rabu, 20 Mei 2026

Info Timika

Seorang Sopir di Timika Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Mobil Pick Up

"Korban ditemukan di dalam kendaraan Mitsubishi L300 dalam posisi duduk di kursi pengemudi," kata Hempy.

Tayang:
zoom-inlihat foto Seorang Sopir di Timika Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Mobil Pick Up
Tribunnews.com
EVAKUASI- Tim Inafis Polres Mimika saat evakuasi seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di dalam kendaraan pick up terparkir di Jalan Poros Pomako–Timika, tepatnya di depan SPBU Kilometer 8, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (28/1/2026). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di dalam kendaraan pick up terparkir di Jalan Poros Pomako–Timika, tepatnya di depan SPBU Kilometer 8, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 06.30 WIT.

"Korban ditemukan di dalam kendaraan Mitsubishi L300 dalam posisi duduk di kursi pengemudi," kata Hempy.

Baca juga: Dorong Kemandirian Kampung Sehat, YPMAK dan Care Peduli Beri Pelatihan Petugas Lapangan

Ia menjelaskan, korban diketahui berinisial YYR (35) berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kampung Muare, Distrik Mimika Timur.

Lanjutnya, ronologi penemuan pertama kali oleh saksi berinisial SDT (43) pada pukul 06.30 WIT.

Saat itu saksi melihat banyak lalat di kaca depan kendaraan.

Setelah mendekat, terlihat korban terbaring menyamping ke kiri dengan muka membengkak, tidak bernyawa, dan mengeluarkan bau busuk.

Ia kemudian memanggil rekan-rekannya untuk memastikan," jelas Hempy.

Sementara saksi MK (39) menyatakan bahwa, sejak Selasa, 27 Januari 2026 kendaraan korban sudah terparkir di lokasi tersebut.

Ia menelepon korban namun tidak ada respon.

Baca juga: Kasus Campak di Mimika Naik Turun Tiga Tahun Terakhir, 2 Kali Berstatus KLB

Saksi juga menyampaikan bahwa pada Senin malam, 26 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIT, sempat bertemu korban di pangkalan pick up pasar lama, di mana korban mengajaknya minum minuman keras namun ajakan tersebut ditolak saksi.

Personel Polres Mimika bersama Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah  TKP . 

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil jenazah RSUD Kabupaten Mimika untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Baca juga: Cegah Mafia BBM, DLH Jayapura Perketat Seleksi Sopir dan Wajibkan Pakta Integritas 18 Poin

Saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

Iptu Hempy Ona, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved