Kamis, 4 Juni 2026

YPMAK

Bentuk Pokja 2026 di Kampung Tipuka, YPMAK Ingatkan Pentingnya LPJ dan RAB Bersama

Iksan juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan melalui program kampung.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Bentuk Pokja 2026 di Kampung Tipuka, YPMAK Ingatkan Pentingnya LPJ dan RAB Bersama
TribunPapuaTengah.com/Feronike Rumere
YPMAK - Suasana sosialisasi Program Kampung 2026 sekaligus pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Selasa (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Foto: Tribun-PapuaTengah. com/Feronike Rumere. 

Ringkasan Berita:
  • YPMAK menggelar sosialisasi program kampung dan pembentukan Pokja 2026 di Kampung Tipuka, Mimika, Selasa (3/6/2026). 
  • Pengurus lama, dengan Ketua Wilem Mirapuru, terpilih kembali untuk masa kerja Juni 2026–Januari 2027. 
  • YPMAK menekankan pentingnya keterlibatan minimal 40 persen perempuan, transparansi anggaran, penyusunan RAB bersama warga, serta pemanfaatan aset program secara komunal.

 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) menggencarkan pelaksanaan program kampung di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

YPMAK melaksanakan sosialisasi program sekaligus pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tahun 2026 di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Selasa (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan YPMAK, Staf Divisi Ekonomi YPMAK Iksan Dwi Kanang dan Julius Cenawatme, Aparat kampung, serta masyarakat Kampung Tipuka.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya YPMAK dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan yang dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Baca juga: YPMAK Sosialisasi Program Kampung-Bentuk Pokja 2026 di Mapuru Jaya, Pengurus Lama kembali Dipercaya

Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Iksan Dwi Kanang, mengingatkan masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan program kampung, termasuk masa kerja Pokja yang berlangsung mulai Maret hingga Oktober 2026.

Menurutnya, setelah masa kerja berakhir, pengurus Pokja wajib segera menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebelum akhir tahun.

"Pokja yang sudah menyelesaikan program harus segera membuat LPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana program," ujarnya.

Baca juga: Prediksi Cuaca 18 Distrik di Kabupaten Mimika 4 Juni 2026: Berawan dan Hujan

Iksan juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan melalui program kampung.

"Sesuai ketentuan dalam perjanjian kerja sama, keterlibatan perempuan minimal sebesar 40 persen dalam setiap program yang dilaksanakan," katanya.

Selain itu, YPMAK menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana program.

Setiap kegiatan diwajibkan memiliki papan informasi, dokumentasi kegiatan, serta bukti pembelian barang maupun material yang digunakan.

Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan sejumlah masukan terkait pembentukan Pokja.

Baca juga: PAHAM Papua: Laporan Teddy Wakum dan Dandhy Laksono Soal Film Pesta Babi Bertentangan dengan Hukum 

Beberapa warga mempertanyakan alasan perlunya memilih tokoh-tokoh baru dalam kepengurusan, padahal tokoh masyarakat yang ada dinilai sudah mewakili kampung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved