Pengeroyokan

Kepala Dinas di Papua Tengah Dibogem Rame-rame, Diduga Tolak Permintaan Proyek oleh Tim Sukses

Frence mengungkapkan, sekitar 40 orang masuk ke kantor dengan cara menutup pagar, mematikan listrik, dan merampas ponsel milik para pegawai.

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
KEPALA DINAS DIKEROYOK- Alami penganiayaan dari sekelompok orang, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Kelautan Papua Tengah, Frence Papara berharap, pelaku dikejar dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Kelautan Provinsi Papua Tengah, Frence Papara, menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang.

Pengeroyokan itu terjadi di kantornya, Jalan Raya Samabusa Bawah, PPI Sanoba, Nabire, Papua Tengah, Selasa (17/9/2025).

Frence mengungkapkan, sekitar 40 orang masuk ke kantor dengan cara menutup pagar, mematikan listrik, dan merampas ponsel milik para pegawai.

Setelah itu, mereka langsung melakukan penganiayaan secara brutal.

“Pukulan datang bertubi-tubi,” kata Frence kepada wartawan.

Baca juga: BKPSDM: Kelompok Kode R Wajib Tahu, CPNS Papua Tengah Formasi 2024 Telah Ditutup

Frence sempat berusaha menahan serangan agar wajahnya tidak terkena, namun bagian telinga, leher, dan bahu tetap dihantam.

Selain dirinya, sejumlah pegawai dinas juga menjadi korban kekerasan dalam kejadian tersebut.

Frence menyebut, pelaku mengaku sebagai tim sukses dan menuntut agar seluruh kegiatan pengadaan di dinas diserahkan kepada mereka, termasuk proyek yang sudah dikontrak.

Ia menegaskan bahwa permintaan itu tidak bisa diterima.

“Sudah jelas, permintaan itu menyalahi aturan,” ungkap Frence.

Baca juga: Denci Meri Nawipa: CPNS Papua Tengah Kode R Tunggu Tes Berikutnya

Menurut Frence, kekerasan bukanlah cara menyelesaikan persoalan.

Ia telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan berharap kasus ini segera diusut hingga tuntas.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang di instansi manapun. Pelaku harus diproses sesuai hukum,” pinta Frence. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved