Info Mimika
Blak-blakan, Peanus Uamang Ungkap Alasannya Tolak Semboyan 'Mimika Rumah Kita Bersama'
Peanus menegaskan bahwa Mimika bukanlah tanah kosong dan memiliki pemilik adat, yaitu suku Amungme, Kamoro, dan Senpan.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Peanus Uamang, menolak keras semboyan teranyar "Mimika Rumah Kita Bersama" yang belakangan santer terdengar.
Peanus menegaskan bahwa Mimika bukanlah tanah kosong dan memiliki pemilik adat, yaitu suku Amungme, Kamoro, dan Senpan.
Baca juga: Kabupaten Deiyai Buat Terobosan Baru, Waghete Bakal Punya Jalan Dua Jalur Pertama di Papua Tengah
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, semboyan tersebut mengabaikan sejarah dan keberadaan masyarakat asli Mimika yang telah menempati wilayah tersebyt secara turun-temurun.
"Saya ingin tegaskan bahwa Mimika memiliki semboyan adat yang telah ada sejak lama, yaitu "Eme Neme Yaware"," tegas Peanus dalam video singkatnya yang diperoleh Tribun-PapuaTengah.com, di Nabire, Selasa, (16/9/2025).
Dalam pernyataannya yang terekam dalam sebuah video pendek tersebut, Peanus, memperingatkan agar semboyan adat tidak dihilangkan demi kepentingan pihak tertentu.
Baca juga: Jaga Papua Tetap Damai, Tokoh Adat Jayawijaya Desak Warga Tolak Provokasi Kerusuhan Yalimo
Ia memperbolehkan pendatang untuk tinggal dan bekerja di Mimika, namun tidak dengan mengabaikan hak-hak dan identitas adat.
"Yang sudah ada itulah, yang harus kita jaga, maka dengan tegas, saya menolak semboyan rumah kita bersama," pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Peanus Uamang
DPR Provinsi Papua Tengah
Partai Amanat Nasional (PAN)
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
semoboyan
Mimika Rumah Kita Bersama
Senpan
Amungme
Kamoro
Tingkatkan Literasi, Pemkab Mimika Bangun Perpustakaan Modern di Daerah Pesisir |
![]() |
---|
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.