Info Mimika
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, mengungkapkan bahwa fasilitas kesehatan harus memberikan layanan yang akuntabel dan transparan.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berupaya meningkatkan layanan publik melalui penerapan regulasi fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 16 fasilitas kesehatan.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi tantangan pembangunan kesehatan, terutama di daerah pesisir dan terpencil.
Baca juga: Biar Melek Bisnis, YPMAK Bekali Calon Pengusaha di Mimika Lewat Program FLP
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, mengungkapkan bahwa fasilitas kesehatan harus memberikan layanan yang akuntabel dan transparan.
"Karena pelayanan yang berkualitas merupakan kunci untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," kata Abraham saat membuka Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Regulasi Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: TKBM Pelabuhan Pomako Blokade Jalan, Penyebabnya Sengketa Lahan
Abraham meyakini penerapan BLUD diyakini sebagai langkah strategis karena memberikan kewenangan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
"Dengan demikian nantinya puskesmas dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab," tuturnya.
Saat ini, Pemkab Mimika memiliki 16 unit BLUD yang meliputi 13 puskesmas, RS Waa-Banti, Public Safety Center 119, dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan.
Dengan adanya BLUD, fasilitas kesehatan memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan secara mandiri.
Baca juga: Helikopter PK-IWS Milik PT Intan Angkasa Hilang Kontak Saat Terbang dari Ilaga ke Timika
Menurut Kepala Seksi Pembiayaan Dinkes Mimika, Farida, fleksibilitas ini memungkinkan fasilitas kesehatan merekrut tenaga non-ASN, melakukan pengadaan barang, dan menentukan tarif pelayanan.
"Tujuan utama BLUD adalah meningkatkan kualitas layanan dan bukan untuk mengejar pendapatan," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Farida, tahun lalu ada enam puskesmas sudah menjadi BLUD dengan anggaran Rp500 juta per unit.
Sedangkan tujuh puskesmas lainnya baru terbentuk tahun ini. (*)
TribunPapuaTengah.com
BLUD
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Abraham Kateyau
kesehatan
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Warga Potowaiburu Mimika Mengeluh Atas Pembayaran Hak Ulayat Perusahan Penebangan Kayu Tak Sesuai |
![]() |
---|
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Bupati Rettob Minta Elemen Masyarakat Jaga Perdamaian di Mimika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.