Info Mimika

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, mengungkapkan bahwa fasilitas kesehatan harus memberikan layanan yang akuntabel dan transparan.

Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
BLUD- Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Regulasi Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (10/9/2025). Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Feronike. Rumere. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berupaya meningkatkan layanan publik melalui penerapan regulasi fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 16 fasilitas kesehatan.

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi tantangan pembangunan kesehatan, terutama di daerah pesisir dan terpencil.

Baca juga: Biar Melek Bisnis, YPMAK Bekali Calon Pengusaha di Mimika Lewat Program FLP

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, mengungkapkan bahwa fasilitas kesehatan harus memberikan layanan yang akuntabel dan transparan.

"Karena pelayanan yang berkualitas merupakan kunci untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," kata Abraham saat membuka Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Regulasi Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (10/9/2025). 

Baca juga: TKBM Pelabuhan Pomako Blokade Jalan, Penyebabnya Sengketa Lahan

Abraham meyakini penerapan BLUD diyakini sebagai langkah strategis karena memberikan kewenangan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

"Dengan demikian nantinya puskesmas dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab," tuturnya.

Saat ini, Pemkab Mimika memiliki 16 unit BLUD yang meliputi 13 puskesmas, RS Waa-Banti, Public Safety Center 119, dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan.

Dengan adanya BLUD, fasilitas kesehatan memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan secara mandiri.

Baca juga: Helikopter PK-IWS Milik PT Intan Angkasa Hilang Kontak Saat Terbang dari Ilaga ke Timika

Menurut Kepala Seksi Pembiayaan Dinkes Mimika, Farida, fleksibilitas ini memungkinkan fasilitas kesehatan merekrut tenaga non-ASN, melakukan pengadaan barang, dan menentukan tarif pelayanan.

"Tujuan utama BLUD adalah meningkatkan kualitas layanan dan bukan untuk mengejar pendapatan," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Farida, tahun lalu ada  enam puskesmas sudah menjadi BLUD dengan anggaran Rp500 juta per unit.

Sedangkan tujuh puskesmas lainnya baru terbentuk tahun ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved