Info Mimika
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus?
Praktik ini melanggar peraturan dan merugikan daerah karena hak-hak mereka tetap dibayarkan.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Abraham Kateyau, mengungkapkan masih adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika aktif dan menerima gaji, padahal mereka juga menjabat di kabupaten lain.
Baca juga: Dapat Laptop Gratis, Ini Pesan Gubernur Nawipa untuk 9 Anggota Paskibraka Papua Tengah Asal Mimika
Praktik ini melanggar peraturan dan merugikan daerah karena hak-hak mereka tetap dibayarkan.
"Ada banyaklah, yang sementara saya tahu ini lebih dari tiga. Dan yang jelas itu mereka harus berhenti dari satu tempat dan mengabdi di satu tempat. Lapangan kerja ini kan banyak yang cari, kasih kesempatan buat orang lain juga," terang Abraham saat diwawancarai di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Anak Dogiyai Pimpin Dinas Dukcapil Papua Tengah, Freni Anou: Ini Sejarah Bagi Kami!
Abraham akan meminta asistennya untuk memverifikasi data ASN tersebut.
"Jika terbukti ada ASN yang bekerja ganda, maka proses penonaktifan gaji akan segera dilakukan," tegasnya.
Menurut Abraham, hingga saat ini belum ada dasar hukum kuat untuk menghentikan pembayaran gaji ASN ganda karena mereka belum menunjukkan itikad baik untuk melapor.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar ASN bersangkutan segera menghadap Bupati Mimika.
Baca juga: Bupati Nabire Mesak Magai Akan Terapkan Program Tanam Kopi dan Kakao di Dua Distrik
Lanjut Abraham, tidak hanya menjabat di pemerintahan lain, beberapa ASN juga ditemukan bekerja sebagai karyawan di perusahaan swasta, termasuk PT Freeport Indonesia.
Abraham pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Mimika dan berencana menyurati pihak PT Freeport Indonesia untuk memberhentikan ASN yang bersangkutan.
"Intinya ASN yang bekerja ganda harus memilih satu dari dua tempat kerja. Karena secara aturan itu salah," tegasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kabupaten Mimika
Abraham Kateyau
PT Freeport Indonesia
ASN bekerja ganda
Papua Tengah
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Warga Potowaiburu Mimika Mengeluh Atas Pembayaran Hak Ulayat Perusahan Penebangan Kayu Tak Sesuai |
![]() |
---|
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Bupati Rettob Minta Elemen Masyarakat Jaga Perdamaian di Mimika |
![]() |
---|
Gabungan Pemuda Mimika Bersatu Datangi DPRK Mimika, Sampaikan 13 Tuntutan |
![]() |
---|
Jalan Petrosea-Hasanudin Bakal Dilebarkan, Dinas PUPR Mimika Minta Dukungan Warga Jangan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.