Info Nabire
Isu Banjir Dipastikan Hoaks: Tokoh Adat Nabire Pasang Badan Bela PT Kristalin Eka Lestari
Para pemilik hak ulayat menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/17-Desember-2025-Hak-adattt.jpg)
Ringkasan Berita:
- Masyarakat adat di Distrik Makimi, Nabire, membantah isu hoaks yang menyebut PT Kristalin Eka Lestari sebagai penyebab banjir.
- Tokoh adat menegaskan kehadiran perusahaan justru memberikan dampak positif pada sektor kesehatan dan pendidikan.
- Pemilik hak ulayat menjamin operasional perusahaan sah secara hukum dan adat.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE- Sejumlah tokoh masyarakat adat Kampung Lagari dan Makimi membantah keras isu miring yang menyudutkan PT Kristalin Eka Lestari terkait tuduhan penyebab banjir di Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah.
Para pemilik hak ulayat menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks.
Baca juga: Aspirasi Gelap ke Jakarta: Komam Paniai Protes Keras Jhon NR Gobay Terkait Penolakan Militer
Tokoh perempuan Kampung Nifasi, Yantris Monei, menyatakan kehadiran perusahaan justru memberikan dampak positif nyata bagi kehidupan warga lokal.
"Jadi selama ini pihak perusahaan telah memberikan jaminan kesehatan serta dukungan pendidikan bagi anak-anak di wilayah adat kami," aku Yantris, Rabu (17/12/2025).
Baca juga: Pemkab Mimika Luncurkan Website Si Cantik, Beli Ikan Hidup Kini Bisa Lewat Ponsel
Hal senada ditegaskan oleh Tokoh Adat Wate, Ayub Monei, yang menjamin tidak pernah terjadi banjir akibat aktivitas operasional perusahaan.
"Keberadaan PT Kristalin Eka Lestari telah menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat adat selama bertahun-tahun," sebutnya.
Baca juga: Nabire Darurat Narkoba! Polisi Musnahkan Puluhan Paket Ganja dan Ringkus Pemuda Pengedar dari Kapal
Pemilik hak ulayat, Habel Rumawi Jina, menjelaskan bahwa kontrak kerja perusahaan dilakukan secara langsung dan transparan dengan masyarakat adat.
"Kedaulatan penuh atas pengelolaan wilayah itu berada di tangan pemilik adat, bukan pihak luar," tegasnya.
Ketua Dewan Adat Kampung Makimi, Arnold Manasi, menyayangkan adanya pihak tertentu yang menyebarkan pernyataan tanpa dasar untuk merusak citra investasi daerah.
Baca juga: Senator Ini Kritik Pendekatan Militer di Papua: Desak Dialog Jujur dan Evaluasi Operasi Keamanan
Dewan Adat berencana menelusuri penyebar informasi menyesatkan tersebut untuk diminta pertanggungjawaban serta klarifikasi secara terbuka.
Masyarakat adat memiliki hak konstitusional untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kami juga berhak menggandeng mitra kerja secara legal dan bertanggung jawab demi mengoptimalkan potensi alam yang tersedia," ucap Arnold.
Baca juga: Solidaritas Peduli Jila Minta Presiden Tarik Pasukan Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika
Sementara itu, Humas PT Kristalin Eka Lestari, Maria Erari, menegaskan bahwa seluruh izin operasional perusahaan telah sah secara hukum negara dan kesepakatan adat.
Ia membantah adanya pencemaran sungai maupun kerusakan lingkungan yang dituduhkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
TribunPapuaTengah.com
PT Kristalin Ekalestari
Kabupaten Nabire
Papua Tengah
Distrik Makimi
Yantris Monei
Maria Erari
TribunPapuaTengah.com
bentrok antarkelompok
Distrik Kwamki Narama
| Dua Hari Tanpa Nasi, Ini Strategi BGN Nabire Serap Pangan Lokal Papua |
|
|---|
| Antrean Solar di Nabire Terus Mengular, Peanus Uamang Minta OPD Teknis Harus Mainkan Peran |
|
|---|
| Jelang Diklatda-Forbisda, HIPMI Papua Tengah Sulap Jalur CFD Nabire Jadi Arena Pemberdayaan UMKM |
|
|---|
| Air Mata di Balik Debu Jalan Trans Papua, Kisah Abian Menjemput Harapan di Dapur MBG Nabire |
|
|---|
| BGN Kabupaten Nabire dan Yonif TP 804 Bagun Sinergi Perkuat Kedaulatan Pangan dan Pemenuhan Nutrisi |
|
|---|