Selasa, 19 Mei 2026

Info Nabire

Pemkab Nabire Ancam Sanksi Pidana Bagi Pelaku Pungli Program Sekolah Gratis

​"Jika kedapatan ada praktik pungutan di sekolah, kami akan berikan sanksi tegas. Dimulai dari teguran hingga sanksi pidana

Tayang:
zoom-inlihat foto Pemkab Nabire Ancam Sanksi Pidana Bagi Pelaku Pungli Program Sekolah Gratis
Tribunnews.com/Calvin Eluis Erari
Tampak Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Dina Pidjer saat diwawancarai soal penerapan sekolah gratis milik Pemprov Papua Tengah di Nabire, demikian disampaikan Dina kepada awak media termasuk TribunPapuaTengah.com, di Halaman Kantor Bupati Nabire, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa, (3/1/2026). 

​Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE– Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menggebrak sektor pendidikan dengan meluncurkan program sekolah gratis bagi siswa SMA dan SMK.

Strategis tersebut diambil sebagai upaya nyata dalam mempercepat peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Pemprov Papua Tengah Jadikan 2026 Sebagai Tahun Transformasi Energi dan Keterampilan Kerja

​Komitmen ini diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/259 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan pendidikan sekolah gratis.

Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Papua Tengah juga telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 43,5 miliar untuk menjamin biaya pendidikan bagi 26.217 siswa SMA dan SMK negeri maupun swasta.

​​Menanggapi kebijakan tersebut, Pemkab Nabire menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi program di lapangan.

Sebagai salah satu wilayah penerima manfaat, Pemkab Nabire memastikan, kebijakan ini harus dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa distorsi sedikit pun.

​Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dina Pidjer, menegaskan, terhitung sejak berlakunya aturan ini, seluruh pungutan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di tingkat SMA dan SMK di Nabire resmi dihapuskan.

​"Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemprov Papua Tengah. Di Nabire, kami pastikan sudah tidak ada lagi beban pembayaran SPP bagi orang tua murid," kata Dina, Selasa (3/1/2026).

Baca juga: Wisuda STTYM, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Komitmen Investasi SDM Melalui Pendidikan Geratis

Ia juga mengingatkan, seluruh kepala sekolah dan perangkat pendidikan agar tidak mencoba-coba bermain di zona abu-abu.

Menurut dia, pihak dinas telah membentuk tim pengawasan untuk memantau potensi terjadinya praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan sukarela atau biaya tambahan lainnya.

​Ia menegaskan bahwa, sanksi berat telah menanti bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Momen Muspasmee ke-VIII, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi Pembangunan Manusia

Lanjutnya, Dinas Pendidikan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan mencederai integritas pendidikan.

​"Jika kedapatan ada praktik pungutan di sekolah, kami akan berikan sanksi tegas. Dimulai dari teguran hingga sanksi pidana jika memang memenuhi unsur pelanggaran hukum. Kami tidak main-main dengan hal ini," tegas Dina.

Baca juga: Dibuka Uskup Bernardus, Muspasmee ke-VIII Mengajak Umat Katolik Mee Jaga Damai dan Alam

Sebagai langkah preventif, para pengawas sekolah telah diinstruksikan untuk meningkatkan frekuensi pemantauan serta rutin, serta memberikan pembekalan kepada guru agar patuh pada regulasi.

​Dina berharap, peran orang tua murid mengawal program ini secara bersama.

"Dengan pengawasan kolaboratif ini, diharapkan program sekolah tersebut dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved