Jumat, 8 Mei 2026

Penembakan Warga Sipil di Puncak

Tragedi Penyerangan di Kabupaten Puncak, 8 Warga Sipil Tewas dan Anak 5 Tahun Jadi Korban Tembakan

Jika benar Distrik Kemburu telah disepakati sebagai zona aman, maka operasi militer di wilayah tersebut patut dipertanyakan secara serius.

Tayang:
zoom-inlihat foto Tragedi Penyerangan di Kabupaten Puncak, 8 Warga Sipil Tewas dan Anak 5 Tahun Jadi Korban Tembakan
TribunPapuaTengah.com/Istimewa
KORBAN- Anak kecil Para Walia (5).yang terkena peluru di bagian dadanya di Kabupaten Punjak Jaya dalam peristiwa tragis terjadi pada Senin, 14 April 2026, sekitar pukul 05.00 WIT 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, PUNCAK- Insiden berdarah kembali terjadi di Papua Tengah. 

Sebanyak sembilan warga sipil, termasuk seorang anak berusia lima tahun, dilaporkan tewas dalam operasi militer di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak.

Peristiwa ini memicu sorotan tajam terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan menuntut transparansi aparat keamanan.

Laporan yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan kepada Tribun-papua.com Kamis (16/04/2026), peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 14 April 2026, sekitar pukul 05.00 WIT.

Baca juga: Sedang Patroli, Personel Satgas Damai Cartenz Malah Kontak Tembak Dengan KKB di Yahukimo

Operasi militer melibatkan helikopter dan pasukan darat diduga menyasar kawasan permukiman warga sipil sebelumnya telah disepakati sebagai zona aman bagi para pengungsi.

Korban tewas terdiri dari warga sipil yang disebut tidak terlibat dalam konflik bersenjata.

Di antara mereka terdapat seorang anak berusia lima tahun yang dilaporkan mengalami luka tembak di bagian dada.

Selain korban jiwa, warga yang selamat disebut mengalami trauma psikologis berat akibat serangan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebelumnya wilayah Distrik Kemburu telah disepakati oleh pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan aparat keamanan sebagai lokasi pengungsian, sehingga tidak boleh menjadi arena operasi militer.

Pertempuran antara kedua pihak disebut-sebut berpusat di Distrik Pogoma berjarak cukup
jauh dari lokasi kejadian.

Sehari sebelum insiden di Kemburu, pada 13 April 2026, operasi militer dilaporkan juga berlangsung di Distrik Pogoma dengan penggunaan helikopter dan pengeboman yang menyasar markas TPNPB di Kampung Guamo.

Warga dari wilayah tersebut kemudian mengungsi ke Distrik Kemburu untuk mencari perlindungan.

Baca juga: Pusat Pemerintahan Baru di Distrik Gome Siap Dibangun Ditandasi Dengan Pemkab Pelepasan Hak Ulayat

Namun, situasi berubah ketika operasi militer justru terjadi di wilayah pengungsian tersebut.

Sumber di lapangan menyebut tindakan aparat dilakukan secara “membabi buta”, tanpa membedakan warga sipil dan pihak yang terlibat konflik.

Hingga kini, operasi militer dilaporkan masih berlangsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved