Selasa, 19 Mei 2026

Tolak DOB dan Militer di Papua

Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Paniai dan DPRK Bentuk Pansus Tolak DOB dan Kehadiran Militer

“Kami akan menunggu dan mengawal janji yang telah disepakati bersama DPRD, serta terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti

Tayang:
zoom-inlihat foto Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Paniai dan DPRK Bentuk Pansus Tolak DOB dan Kehadiran Militer
Tribunnews.com
BEBTUK PANSUS- PRK Paniai resmi menyepakati pembentukan Pansus pada Senin (19/1/2026) siang. Kesepakatan yang diambil dalam audiensi di Ruang Rapat Kantor DPRK Paniai, Jalan Poros Enaro Madi, Distrik Paniai Timur, Papua Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia

‎TRIBUNPAUATENGAH.COM, PANIAI- Di tengah desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Paniai resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada Senin (19/1/2026) siang.

Kesepakatan diambil dalam audiensi di Ruang Rapat Kantor DPRK Paniai, Jalan Poros Enaro  Madi, Distrik Paniai Timur, Papua Tengah ini merupakan tindak lanjut kelembagaan terhadap tiga tuntutan krusial disuarakan.

Baca juga: Upah Minimum Kabupaten Mimika Tahun 2026 Tetap Rp 5 Juta, Ini Penyebabnya

Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai menyampaikan penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB), penolakan pendropan dan tarik militer, dan stop investasi.

Pembentukan Pansus tersebut muncul sebagai respons langsung terhadap aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang digelar sebelumnya pada 15 Januari 2026.

Dalam aksi tersebut, masyarakat Paniai menyampaikan tiga tuntutan utama yang wajib ditindaklanjuti, yaitu menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Mereka mendesak penarikan serta menolak pengiriman militer organik dan non-organik, serta menolak segala bentuk investasi yang sedang maupun akan beroperasi di wilayah Paniai.

Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, perwakilan perempuan, pemuda, serta kalangan intelektual Kabupaten Paniai.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Perintis di Papua Tengah Mahal, Pemprov: Kami Akan Tindak Para Calo

Pantauan wartawan, seluruh peserta audiensi menyepakati bahwa aspirasi masyarakat perlu diakomodasi dan dikawal secara kelembagaan melalui Pansus DPRK Paniai.

Ketua DPR Kabupaten (DPRK) Paniai, Yanuarius Yumai, menegaskan komitmen legislatif untuk membawa aspirasi ini ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami siap mengawal aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Paniai ke Kementerian Dalam Negeri terkait DOB, ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait investasi, serta ke Kementerian Pertahanan terkait pengiriman militer organik dan non-organik di Kabupaten Paniai,” ujar Yanuarius Yumai.

Baca juga: Ini Rincian Jam Operasional ASN Pemprov Papua Tengah Tahun 2026

Pada kesempatan itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Kenedi, menyambut baik langkah DPRK tersebut namun memastikan pengawalan akan terus dilakukan.

“Kami akan menunggu dan mengawal janji yang telah disepakati bersama DPRD, serta terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Paniai,” tegas Kenedi.

Sebagai bagian dari tindak lanjut kesepakatan, dalam audiensi tersebut juga disepakati perubahan Surat Keputusan (SK) Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme (Komam).

Baca juga: Kendala Slot dan Rute, Ini Alasan Pesawat Besar Belum Beroperasi Maksimal di Nabire

SK tersebut akan diganti dengan nomor baru dan perubahan nama serta susunannya menjadi Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai, memperkuat legitimasi gerakan pengawalan aspirasi ini.

Dengan terbentuknya Pansus ini, masyarakat berharap tuntutan dapat ditindaklanjuti secara serius dan membawa hasil nyata. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved