Kamis, 23 April 2026

Kabupaten Paniai

Paniai Perang Melawan Miras: Bupati Yampit Nawipa Pimpin Pemusnahan

“Kami mengajak seluruh masyarakat Paniai untuk stop mengonsumsi minuman keras. Miras hanya membawa dampak buruk

Tayang:
zoom-inlihat foto Paniai Perang Melawan Miras: Bupati Yampit Nawipa Pimpin Pemusnahan
TribunPapuaTengah.com/Istimewa
PEMUSNAHAN- Bupati Kabupaten Paniai, memimpin langsung aksi pemusnahan barang bukti minuman keras, hal ini disampaikan Bupati Yampit Nawipa, melalui sambungan pesan WhatsApp, pada Jumat (27/2/2026). 

TRIBUNPAUATENGAH.COM, PANIAI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai, pada 24 Februari 2026, memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman depan kantor bupati berlokasi di Jalan Poros Madi, Paniai Timur disaksikan aparat keamanan TNI dan POLRI, sebagai komitmen tegas berantas peredaran miras.

Di sana, tumpukan botol miras berjejer sebelum akhirnya dihancurkan.

Baca juga: Bupati Jayawijaya Temui Mendag RI Perjuangkan Revitalisasi Pasar dan UMKM

Bupati Kabupaten Paniai, Yampit Nawipa memimpin langsung aksi pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu.

Informasi ini disampaikan Bupati Paniai, Yampit Nawipa melalui sambungan pesan WhatsApp, Jumat (27/2/2026) siang pukul 11.00 WIT.

Ia menerangkan, saat pemusnahan miras berlangsung, jajaran aparat keamanan dari TNI dan POLRI Kabupaten Paniai, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir sebagai saksi mata.

Tindakan ini bukan sekadar seremonial. Ini penegasan sebuah simbol ketegasan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras dan narkoba yang selama ini merongrong generasi muda, mengoyak ketertiban umum.

“Ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama TNI–POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Paniai. Kita ingin generasi muda Paniai tumbuh sehat tanpa pengaruh miras dan narkoba,” tegas Bupati Nawipa, yang akrab disapa Bupati Womaki.

Ia menambahkan, pemerintah daerah takkan memberi ampun terhadap peredaran miras di negri Paniai.

Baca juga: Deinas Geley Ajak Sarjana Muda Papua Tengah Terjun ke Dunia Usaha

Pemusnahan dilakukan secara simbolis, botol-botol itu dituang dan dihancurkan di tempat mengirim pesan jelas kepada siapa pun yang coba-coba melanggar.

Bupati Womaki tak lupa menyuarakan ajakan tulus kepada warganya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Paniai untuk stop mengonsumsi minuman keras. Miras hanya membawa dampak buruk memicu tindak kekerasan, gangguan kamtibmas, dan merusak masa depan generasi muda,” ujarnya, mengulang peringatan yang seharusnya dipegang teguh semua pihak.

Baca juga: Universitas Cenderawasih Wisudakan 508 Lulusan Periode I 2026

Selain gempuran terhadap miras, Womaki juga mengungkapkan agenda lain pada hari itu. Penyerahan SK Paruh Waktu kepada sejumlah pegawai telah rampung.

Langkah ini bagian tak terpisahkan dari upaya penataan administrasi, sebuah ikhtiar meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai.

Pada kesempatan yang sama, dari sisi penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Paniai, AKBP Roycke H. F. Betaubun, turut mengimbau masyarakat agar segera menghentikan kebiasaan buruk mengonsumsi minuman keras.

Baca juga: YPMAK Libatkan Empat Kantor Akuntan Publik Untuk Audit Dana Kemitraan PTFI

Betaubun menegaskan, kepolisian akan terus bergandengan tangan dengan pemerintah daerah serta TNI.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved