Selasa, 5 Mei 2026

KKB di Yahukimo

Warga Sipil Korban Penembakan KKB di Yahukimo Dirujuk ke Jayapura

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan ini terjadi pada siang hari ketika korban sedang melintas di wilayah Distrik Dekai. 

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Warga Sipil Korban Penembakan KKB di Yahukimo Dirujuk ke Jayapura
TribunPapuaTengah.com/Istimewa
EVAKUASI KORBAN KKB -Tampak proses evakuasi korban penembakan KKB di Yahukimo berinisial RK (29) mengalami luka serius dan harus dirujuk ke Jayapura untuk perawatan intensif. Foto : istimewa 

Ringkasan Berita:
  • Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo memburu KKB Kodap XVI pelaku penembakan warga sipil berinisial RK (29) di Distrik Dekai, Senin (27/4/2026). 
  • Korban yang merupakan tenaga profesional Pemkab Yahukimo menderita luka tembak di leher dan kini dirujuk ke Jayapura. 
  • Aparat telah melakukan olah TKP, memperketat patroli, serta menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, YAHUKIMO -- Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo merespons cepat penembakan terhadap  warga sipil di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (27/4/2026).

Insiden yang diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo itu menyebabkan korban berinisial RK (29) mengalami luka serius dan harus dirujuk ke Jayapura untuk perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan ini terjadi pada siang hari ketika korban sedang melintas di wilayah Distrik Dekai. 

Baca juga: Aksi Damai di Jantung Papua Tengah Kemarin Berjalan Kondusif, Berikut 12 Tuntutan Pendemo

Tanpa diduga, korban menjadi sasaran tembakan hingga mengalami satu luka tembak di bagian leher kiri serta delapan luka tambahan yang diduga berasal dari pecahan proyektil. 

RK, yang diketahui merupakan tenaga profesional di lingkungan Pemkab Yahukimo itu langsung dievakuasi oleh aparat gabungan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum diterbangkan ke Jayapura.

Baca juga: Demo di Nabire, Rakyat Papua Tuntut Penarikan Pasukan Militer dan Tuntaskan Kasus HAM Puncak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, mengatakan respons cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan korban dan mencegah gangguan lanjutan.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada leher kiri serta sejumlah luka akibat pecahan proyektil. Korban telah kami rujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk penanganan lanjutan,” jelasnya dalam rilis yang diterima Tribun-Papua Senin (27/4/2026) malam.

Baca juga: Papua Darurat Militer: Warga Sipil Terancam Dengan Kehadiran Aparat Keamanan

Setelah evakuasi, aparat gabungan langsung mengamankan lokasi kejadian, olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi lapangan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Kami jua tingkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan di Distrik Dekai juga ditingkatkan guna mencegah aksi susulan," beber Andria.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum berat yang akan ditindak tegas.

“Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca juga: TPNPB-OPM Klaim Tembak Mobil dan Bakar Sekolah di Kabupaten Yahukimo

Faizal menambahkan bahwa pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan dan tidak akan dihentikan sampai identitas serta jaringan yang terlibat berhasil diungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan informasi penting kepada aparat keamanan. Partisipasi masyarakat sangat membantu menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.

Lanjut Faisal, pelaku penembakan terhadap warga sipil dapat dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan bersenjata.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved