Info Papua

Pemprov Pinjamkan Gedung Tifa MRP, DPD RI Siap Berkantor di Papua

Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan dengan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI pada Senin (15/9/2025) di Kantor Gubernur Papua. 

Editor: Lidya Salmah
Humas Pemprov Papua
PERTEMUAN- Pj Gubernur Papua Agus Fatoni (ujung kanan) saat menyambut baik rencana pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Provinsi Papua. Foto Humas Pemprov Papua. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyambut baik rencana pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Provinsi Papua.

Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan dengan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI pada Senin (15/9/2025) di Kantor Gubernur Papua, Jayapura.

Pertemuan ini menjadi langkah maju dalam memastikan perwakilan DPD RI memiliki ruang kerja yang layak untuk menampung aspirasi masyarakat.

Sebagai solusi sementara, Pemprov Papua dan DPD RI menyepakati penggunaan lantai 13 Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) atau Gedung Tifa sebagai kantor DPD RI.

Baca juga: Gubernur Nawipa Berharap Tidak Ada Lagi Hamba Tuhan yang Terlupakan di Papua Tengah

Langkah pinjam pakai ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar para anggota DPD RI perwakilan Papua dapat segera berkantor dan melayani masyarakat.

“Tentu akan menggunakan pinjam pakai, nanti mekanismenya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Fatoni.

“Diharapkan nanti masyarakat Papua bisa menyampaikan aspirasi, berdiskusi dengan anggota DPD RI yang merupakan perwakilan dari masyarakat Papua di Gedung Tifa itu,” sambungnya.

Baca juga: Mahasiswa Desak Panglima TNI Tarik Pasukan dari Wilayah Intan Jaya

Menurut Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri, keberadaan kantor ini sangat krusial mengingat Provinsi Papua merupakan provinsi induk dari sejumlah provinsi pemekaran baru.

"Maka itu kantor DPD RI di Jayapura harus segera tersedia demi kepentingan daerah dan masyarakat Papua," bebernya.

Adapun anggaran untuk kebutuhan operasional kantor ini rencananya akan disiapkan oleh DPD RI pada tahun 2026.

Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Pj Gubernur Papua dan Ketua PURT DPD RI sebagai simbol komitmen bersama untuk mempercepat realisasi pembangunan kantor DPD RI di Papua. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved