Dugaan Korupsi LPMP Papua
Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi LPMP, Negara Rugi Rp43 Miliar
Penetapan tersangka dilakukan di Jayapura, Papua, Jumat (24/10/2025) setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua tahun 2019–2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp43 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan di Jayapura, Papua, Jumat (24/10/2025) setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial AH selaku Kepala LPMP Papua, AI sebagai Bendahara Pengeluaran, dan R sebagai Bendahara Penerima.
Baca juga: Kejar Anggota OPM di Distrik Sinak Kabupaten Puncak, Satu Aparat TNI Dikabarkan Tertembak
Menurut Sawaki, hasil pemeriksaan saksi, dokumen, dan audit ahli menunjukkan kerugian negara senilai Rp43 miliar, terdiri atas Rp34 miliar dari pengelolaan dana APBN dan Rp8 miliar dari dana PNBP.
"Jadi modus yang digunakan tersangka dlam pengelolaan dana PNBP, tersangka diduga melakukan penagihan anggaran melebihi nilai sebenarnya dan tidak menyetorkan kelebihan dana ke kas negara," ungkap Sawaki.
Uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk rehabilitasi rumah, pembelian mobil, dan pengeluaran lain yang masih diselidiki.
Baca juga: Awasi Dana Otsus, Wakil Ketua III DPRK Deiyai Soroti Peningkatan Sumber Daya Manusia
Sementara dalam pengelolaan dana APBN, ditemukan penggunaan anggaran untuk belanja fiktif dan pembiayaan pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyidik telah menyita satu unit mobil dari salah satu tersangka dan menerima pengembalian uang sebesar Rp2 miliar,” beber Sawaki.
Ketiga tersangka kini ditahan di Lapas Kelas II A Abepura selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan. (*)
Tribun-PapuaTengah.com
penetapan tersangka
korupsi
LPMP Papua
Kejati Papua
Valery Dedy Sawaki
Jayapura
Papua
Dugaan Korupsi LPMP Papua
| Diskebupar Survei Pariwisata Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal di Distrik Kamuu Dogiyai |
|
|---|
| Dorong Akreditasi Puskesmas, Dinkes Deiyai Ikut Workshop ILP di Yogyakarta |
|
|---|
| Pemkab Deiyai Sosialisasi Sinkronisasi Data Penduduk, Ini Kata Bupati |
|
|---|
| Dewan Kesenian Papua Tengah Adakan Lomba Musik Akustik Papua di Nabire |
|
|---|
| Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua Bertemu Dengan AHY, Ini yang Dibahas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/25-Oktober-2025-tetapkannn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.