Selasa, 28 April 2026

Info Papua

Perkuat Integritas Peradilan di Tanah Papua, KY Perketat Pengawasan Hakim

Pengawasan ini mencakup pemantauan intensif terhadap persidangan di pengadilan umum, agama, hingga tata usaha negara.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Perkuat Integritas Peradilan di Tanah Papua, KY Perketat Pengawasan Hakim
TribunPapuaTengah.com/Putri
KY PAPUA - Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Doktor Methodius Kossay. FOTO: PUTRI NURJANNAH KURITA/TRIBUN-PAPUA.COM 

Ringkasan Berita:
  • Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Papua menetapkan strategi pengawasan hakim berbasis risiko untuk periode 2026–2027. 
  • Program ini mengintegrasikan standar etika global dengan keadilan restoratif dan kearifan lokal Papua guna memastikan persidangan yang lebih kontekstual. 
  • KY juga meluncurkan pengukuran Indeks Integritas Hakim (IIH) dan sistem pengaduan digital guna mempermudah masyarakat adat serta praktisi hukum melaporkan pelanggaran etik di seluruh satuan kerja peradilan.

 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, SENTANI – Integritas lembaga peradilan di Tanah Papua kini menjadi fokus utama pengawasan ketat melalui pendekatan berbasis data dan kearifan lokal.

Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Papua menargetkan penguatan sistem pengawasan etik hakim berbasis risiko (risk-based supervision) untuk periode 2026–2027. 

Pengawasan ini mencakup pemantauan intensif terhadap persidangan di pengadilan umum, agama, hingga tata usaha negara.

Koordinator Penghubung KY RI Wilayah Papua, Methodius Kossay, menegaskan bahwa transformasi pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap putusan hukum selaras dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di tengah tantangan sosial yang kompleks.

Baca juga: Jasad Perempuan Paruh Baya Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kios, Warga Pasar Doyo Baru Sentani Heboh

Pasalnya penguatan kelembagaan merupakan prasyarat mutlak untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Sebab itu KY Papua tengah mengembangkan basis data rekam jejak hakim wilayah yang terintegrasi secara nasional sebagai instrumen analisis tren pelanggaran.

Database sebagai pilar pertama ini akan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembinaan hakim yang lebih terukur dan akuntabel. 

Melalui sistem ini, rekam jejak setiap hakim dapat dipantau secara transparan guna mencegah terjadinya penyimpangan hukum di ruang sidang.

“Penguatan integritas peradilan memerlukan intervensi kelembagaan yang sistematis, terukur, dan berbasis data di seluruh wilayah Papua,” ujar Methodius di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Kebakaran di Oksibil: 7 Kios dan Satu Rumah Ludes, Satgas Yonif 751 Bahu-membahu Padamkan Api

Lanjut Methodius, pilar strategi kedua berfokus pada perluasan akses pengaduan masyarakat melalui sistem multi-channel yang adaptif.

KY Papua membuka pos layanan fisik dan mengembangkan sistem pengaduan digital guna menjangkau masyarakat adat serta warga di daerah terpencil.

Program literasi hukum juga digencarkan bagi akademisi dan organisasi sipil agar warga berani melaporkan indikasi pelanggaran etik.

"Kami menilai bahwa partisipasi publik sebagai komponen vital dalam menciptakan ekosistem peradilan yang bersih dan berwibawa di Tanah Papua," sebut Methodius.

Aspek kearifan lokal menjadi pilar ketiga dalam pelatihan peningkatan kapasitas hakim dan aparatur peradilan di Papua.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved