Info Papua
Tak Ada Larangan Gubernur Maju Ketua PSSI Papua, Begini Kata Relawan
Dari sisi personal, Simon melihat Matius Fakhiri sebagai sosok yang memiliki kedekatan emosional dengan dunia sepakbola.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/26-April-2026-Pemiohan-PSSI-Papua.jpg)
Ringkasan Berita:
- Rencana Gubernur Papua Matius Fakhiri maju sebagai Ketua PSSI Papua tuai polemik terkait rangkap jabatan.
- Relawan Simon Petrus Bame menegaskan pencalonan sah selama tak melanggar aturan organisasi.
- Ia menilai status kepala daerah justru modal kuat bagi anggaran dan fasilitas sepak bola.
- Simon menjamin tugas gubernur tak terganggu karena roda organisasi dijalankan tim harian secara profesional.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA - Rencana Gubernur Papua, Matius Fakhiri untuk maju sebagai Ketua PSSI Provinsi Papua terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Wacana tersebut mencuat setelah beredarnya pamflet yang menyebutkan niat orang nomor satu di Papua itu memimpin organisasi sepakbola tertinggi di tingkat provinsi.
Sejak itu, respons publik pun terbelah.
Baca juga: Instruksikan OPD Prioritaskan Pengusaha OAP, Bupati Jayapura Tekankan Etika dan Profesionalisme
Sebagian pihak menyambut positif rencana tersebut dan menilai kehadiran seorang kepala daerah dapat membawa dampak besar bagi kemajuan sepakbola Papua, baik dari sisi pembinaan, fasilitas, hingga dukungan anggaran.
Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan jika jabatan strategis di pemerintahan dirangkap dengan posisi penting dalam organisasi olahraga.
Baca juga: Demi Rebut Kursi DPR RI Dapil Papua, Bahlil Lahadalia Siap Turun Gunung di Pemilu 2029
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Relawan Mata Matius Haryoko, Simon P Bame, angkat bicara dan memberikan penjelasan dari sudut pandang hukum dan organisasi.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap langkah atau pencalonan harus dilihat berdasarkan aturan yang berlaku, bukan sekadar asumsi.
“Kita ini negara hukum. Kalau dalam anggaran dasar organisasi tidak ada larangan kepala daerah mencalonkan diri sebagai Ketua PSSI, maka itu sah-sah saja dan tidak bisa dipersoalkan,” ujar Simon kepada Tribun Papua, Sabtu (25/4/2026).
Baca juga: Merry Pongutan Nahkodai ILDI Mimika 2026-2030, Siap Cetak Prestasi dan Budayakan Hidup Sehat
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terlalu khawatir terhadap isu rangkap jabatan, karena dalam struktur organisasi modern, tugas dan tanggung jawab telah dibagi secara jelas.
“Dalam organisasi itu ada ketua, ada sekretaris, bendahara, dan juga pengurus harian. Bahkan ada orang-orang profesional serta mantan pemain yang punya kapasitas untuk menjalankan roda organisasi,” jelasnya.
Simon menilai, peran ketua lebih kepada pengambil kebijakan strategis, sementara operasional sehari-hari dijalankan oleh tim yang telah ditunjuk sesuai bidangnya.
“Jadi tidak benar kalau ada anggapan semua pekerjaan akan dibebankan kepada ketua. Justru yang bekerja langsung adalah pengurus harian,” tambahnya.
Baca juga: Kabar Duka: Ketua KPU Jayapura Efra Jerianto Tunya Meninggal Dunia
Lebih lanjut, ia juga menyoroti perkembangan sistem pengawasan di era modern yang dinilai semakin transparan dan akuntabel.
“Sekarang ini semua sudah berbasis sistem. Pengelolaan keuangan diawasi, kegiatan organisasi juga terbuka. Jadi potensi penyalahgunaan kewenangan itu bisa diminimalisir,” katanya.
TribunPapuaTengah.com
sepakbola
Ketua PSSI Provinsi Papua
PSSI Provinsi Papua
Simon P Bame
Matius Fakhiri
| Awasi Proyek Pelosok Papua Tengah, BMP RI Minta Penegak Hukum Tutup Celah Korupsi |
|
|---|
| Tokoh Papua Kritik Narasi Film Pesta Babi Tak Berimbang, Narasi Dinilai Pojokkan Pembangunan Papua |
|
|---|
| Universitas Airlangga dan Uncen Bersaing untuk Desa Patakbanteng di Genera-Z Berbakti 2026 |
|
|---|
| Strategi Dinas Pendidikan Papua Tengah Pangkas Angka Anak Tidak Sekolah, Tersisa 131 Ribu Orang |
|
|---|
| Tokoh Adat Port Numbay Minta KKB Stop Kekerasan dan Merusak Fasilitas Publik di Papua |
|
|---|