Info Mamberamo Raya
Bawaslu Mamberamo Raya Minta KPU Buka Akses SIPOL dan Parpol Tertib Administrasi
Pengawasan ini guna mengantisipasi adanya pelanggaran prosedur dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/8-Juni-2026-bawsksks.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bawaslu Mamberamo Raya memperketat pengawasan SIPOL menjelang batas pemutakhiran data parpol pada 25 Juni 2026.
- Bawaslu mendesak KPU setempat membuka akses data karena hingga kini belum ada laporan resmi. Sebanyak dua parpol pasca-Muscab juga kedapatan belum melapor.
- Transparansi KPU dan kepatuhan parpol sangat dinilai krusial guna mencegah potensi sengketa serta menjaga validitas data pemilu.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya memperketat pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) menjelang batas akhir pembaruan data semester pertama pada 25 Juni 2026.
Pengawasan ini guna mengantisipasi adanya pelanggaran prosedur dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Bawaslu meminta transparansi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya serta kepatuhan hukum dari seluruh pengurus partai politik (parpol) di wilayahnya.
Pengawasan ketat ini merujuk pada Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL.
Selain itu, aturan ini juga mengacu pada Surat Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 terkait pedoman teknis pemutakhiran data.
Baca juga: Samuel Sauyar Jagokan Jerman di Piala Dunia 2026, Boleh Euforia Tetapi Jaga Keamanan
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga (HP2H) Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari KPU mengenai perkembangan pemutakhiran data semester satu.
Alhasil kondisi tersebut menghambat fungsi pengawasan yang melekat pada Bawaslu.
“Kami sudah dua kali menyurati KPU untuk memberikan akses SIPOL, namun hingga saat ini belum dijawab secara resmi. Kemudian, kami juga akan menyurati partai politik agar dapat tertib administrasi,” tegas Omega melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).
Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya juga mengidentifikasi adanya dua parpol di Mamberamo Raya yang telah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab).
Baca juga: Diwisuda, Belasan Anak TK Negeri Bomaiye Pito Paniai Siap Melangkah ke SD
Namun, kedua partai tersebut belum menyampaikan hasil perubahan struktur internal mereka ke KPU Mamberamo Raya.
Omega menjelaskan bahwa pengawasan melalui SIPOL sangat krusial untuk memverifikasi empat elemen perubahan data utama.
Elemen tersebut meliputi struktur kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan parpol, dan domisili alamat kantor tetap.
Lebih jelas Bawaslu Mamberamo Raya mengingatkan KPU agar menjaga komitmen keterbukaan informasi selama proses pemutakhiran data berlangsung.
"Karena akses yang transparan akan mencegah potensi sengketa pemilu dan memastikan validitas data peserta pemilu di Kabupaten Mamberamo Raya," tandas Omega. (*)
TribunPapuaTengah.com
KPU Mamberamo Raya
Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya
Omega Batkorumbawa
SIPOL
Pemutakhiran Data Partai Politik
| TIFA Kreatif 2026 Siap Digelar di Mimika, Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Pengembangan UMKM |
|
|---|
| Fun Run Pancasila di Nabire: Pererat Persatuan dan Budaya Hidup Sehat di Papua Tengah |
|
|---|
| Langit Kota Timika Mendung Pagi Hari, BMKG Prediksi 18 Distrik di Mimika Papua Tengah Cerah Berawan |
|
|---|
| Dogiyai Genjot Realisasi Dana Otsus 2026, Cegah Penumpukan Anggaran Akhir Tahun |
|
|---|
| Bupati Elvis Tabuni Lantik Kepala Kampung se-Kabupaten Puncak, Ini Pesan yang Disampaikan |
|
|---|