Senin, 18 Mei 2026

Kabupaten Puncak

Bupati Puncak Serahkan Dana Kampung di Distrik Doufo dan Dervos

Kunjungan ini merupakan kinerja nyata bupati sesuai janjinya pada pelantikan 25 kepala distrik beberapa waktu lalu.

Tayang:
zoom-inlihat foto Bupati Puncak Serahkan Dana Kampung di Distrik Doufo dan Dervos
Tribunnews.com
KUNJUNGAN- Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Elvis Tabuni mengunjungi Distrik Doufo dan Dervos, Sabtu (20/12/2025). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, KABUPATEN PUNCAK- Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Elvis Tabuni mengunjungi Distrik Doufo dan Dervos, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga: Pelatihan SIAK Plus, Dukcapil Dogiyai Perkuat Data Kependudukan OAP

Kunjungan ini merupakan kinerja nyata bupati sesuai janjinya pada pelantikan 25 kepala distrik beberapa waktu lalu.

Tujuan kunjungan ini adalah memberikan bantuan Dana Kampung Tahap II Eamarked Kabupaten Puncak Tahun 2025.

PENYERAHAN DANA KAMPUNG- Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Elvis Tabuni mengunjungi Distrik Doufo dan Dervos, Sabtu (20/12/2025).
PENYERAHAN DANA KAMPUNG- Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Elvis Tabuni mengunjungi Distrik Doufo dan Dervos, Sabtu (20/12/2025). (Tribunnews.com)

Kedatangan Bupati dan rombongan di dua distrik ini disambut antusias masyarakat.

Nampak para kepala kampung berjejer memberikan salam hangat kepada orang nomor satu Kabupaten Puncak tersebut.

Distrik Dervos adalah wilayah terpencil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dengan ketinggian 103 mdpl.

Baca juga: Kota Timika Masih Sepi Ornamen Natal, Komunitas Labeti Galang Dana Hiasan di Tugu Eme Neme Yauware

Sedangkan Doufo adalah sebuah distrik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah dengan jumlah 7 kampung. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Puncak,  melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Puncak menyalurkan Dana Desa Tahap II Earmarked Tahun 2025.

Penyaluran dilakukan secara simbolis langsung oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni Bertempat di Aula Kodim Persiapan 1717/Puncak di Distrik Gome, Kamis, 18 Desember 2025 lalu.

Baca juga: Pemkab Pucak Papua Tengah Salurkan Anggaran Dana Desa, Ini Kata Bupati Elvis Tabuni

Elvis Tabuni berpesan agar para kepala kampung menerima dana desa ini agar menggunakan sesuai dengan peraturan berlaku.

“Kepala kampung sudah lebih dari 9 tahun atau lebih akan digantikan sesuai dengan aturan dan merekalah berhak menerima dana desa ini,” tegas Elvis Tabuni dikutip TribunPapuaTengah.com dari Diskominfo Kabupaten Puncak. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved