Rabu, 20 Mei 2026

Info Puncak

ASN Puncak Dilarang Jadi Provokator Konflik, Pj Sekda: Jika Terlibat, Ada sanksi Tegas yang Menanti!

ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah pemerintah serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di atas kepentingan kelompok atau suku.

Tayang:
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto ASN Puncak Dilarang Jadi Provokator Konflik, Pj Sekda: Jika Terlibat, Ada sanksi Tegas yang Menanti!
TribunPapuaTengah.com/Marselinus Labu Lela
APEL- Suasana apel pagi ASN Pemkab Puncak di halaman Kantor Bupati Puncak, Papua Tengah, Senin (2/3/2026). Foto Marsel 

Ringkasan Berita:
  • Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni, memimpin apel rutin di halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Senin (2/3/2026)  pagi. 
  • Nenu dalam arahannya  memberikan peringatan keras agar seluruh ASN tidak terlibat dalam konflik perang maupun menjadi provokator di wilayah Puncak dan Mimika. 
  • Pemkab  Puncak mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin berat sesuai aturan bagi pegawai yang terbukti terlibat.

 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, PUNCAK - Suasana apel pagi gabungan ASN Pemkab Puncak dengan dengan suhu 20 derajat Celsius di  halaman kantor Bupati Puncak, Papua Tengah, Senin (2/3/2026), tampak tak seperti biasanya.

Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni, mengambil alih komando apel gabungan untuk memberikan peringatan tegas mengenai stabilitas keamanan dan peran moral abdi negara di tengah konflik sosial.

Peringatan ini menjadi krusial untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil tanpa gangguan provokasi dari internal pemerintah sendiri.

Nenu dalam apel ini secara spesifik menyoroti keterlibatan oknum pegawai dalam dinamika konflik yang kerap terjadi di wilayah Puncak maupun daerah tetangga seperti Mimika.

Sebab itu, ia mengimbau agar seluruh ASN memposisikan diri sebagai juru damai dan bukan menjadi provokator perang.

Baca juga: Disiplin Jadi Sorotan Saat Apel Pagi, Mesak Pakage Imbau ASN Deiyai Masuk Kantor Pukul 07.30 Pagi

Ia menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah pemerintah serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di atas kepentingan kelompok atau suku.

Keterlibatan pegawai dalam konflik fisik maupun provokasi di media sosial dinilai dapat merusak citra pelayanan publik secara keseluruhan.

"Pemkab Puncak bakal melakukan tindakan tegas sesuai aturan bagi ASN yang terlibat dalam urusan perang atau konflik," kata Nenu saat memberikan amanat di hadapan peserta apel.

Selain masalah keamanan, Nenu menekankan bahwa kedisiplinan kerja merupakan instrumen utama dalam mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah pegunungan.

Setiap pegawai wajib berdedikasi maksimal dalam melayani kebutuhan masyarakat yang sangat bergantung pada kehadiran negara.

Baca juga: Bazar Sembako Murah TP-PKK Puncak, Ringankan Beban Dapur Warga Ilaga

Transformasi birokrasi di Kabupaten Puncak sedang diarahkan menuju tata kelola yang lebih modern dan berorientasi pada hasil nyata.

Efektivitas pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh faktor malas kantor atau perilaku non-produktif lainnya dari para staf pemerintahan.

"Kita di Puncak sekarang sedang menuju arah pembangunan sehingga saya harap seluruh pegawai bekerja maksimal," tegas Nenu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved