Info Nabire

100 Hari Kerja: Bupati Nabire Perketat Pengawasan Dana Desa Hingga Evaluasi Pimpinan OPD

Mesak juga akan mempertegas penempatan pegawai di seluruh distrik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan hingga pengawasan dana desa.

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
PEMKAB NABIRE: Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, (kanan) saat didampingi Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari (kiri) mengatakan, akan melakukan banyak perubahan dalam seratus hari kerja mereka kedepannya Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, bersama Wabup, Burhanuddin Pawennari, akan melanjutkan tiga program prioritas dalam 100 hari kerja mereka.

Program tersebut meliputi peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

"Ini yang paling penting, dan akan menjadi prioritas kami dalam lima tahun ke depan," ujar Bupati Mesak di Nabire, Papua Tengah, Senin (10/3/2025).

Menurut Mesak, program infrastruktur akan disesuaikan dengan APBD, mengingat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sebesar 128 miliar rupiah.

Baca juga: Kabupaten Nabire Siap Sukseskan Program MBG, Bupati Mesak Magai: Kami Siap Jalankan!

Namun, lanjutnya, efisiensi ini tidak akan memengaruhi kebijakan terkait kesejahteraan ASN, terutama pembayaran TPP yang telah dihitung sejak 1 Januari 2025.

"Meskipun banyak kendala, TPP ini penting sebagai bagian dari visi misi kami dalam menyejahterakan ASN," tegas Mesak.

Dalam kepemimpinannya, Mesak juga akan mempertegas penempatan pegawai di seluruh distrik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan hingga pengawasan dana desa.

Lanjutnya lagi, Wabup Nabire juga diberi tugas khusus untuk mengatur pemerintahan tingkat bawah, termasuk distrik dan kampung.

"Pak Wabup  akan menertibkan pegawai negeri dan mengawasi pengelolaan dana desa, memastikan penggunaannya sesuai RAB," tutur Mesak.

Baca juga: Momen International Womens Day 2025: Perempuan Papua Berteriak Tolak Program MBG

Dirinya tak memungkiri bahwa, adanya beberapa masalah di masa kepemimpinan sebelumnya, sehingga penataan ulang diperlukan.

Penataan itu dalam bentuk pembagian wilayah Nabire menjadi tiga zona yakni pesisir, kepulauan, dan pegunungan.

Untuk pengawasan dana desa, kata Mesak,  akan lebih diperketat, terutama di zona pegunungan.

"Kepala desa yang tidak mengelola dana sesuai aturan akan diberhentikan," ujarnya.

Selain itu, evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT).

Baca juga: Mahasiswa Intan Jaya Sebut Pemekaran Kemanduga Jadi Ancaman Nyata Bagi Kesejahteraan Rakyat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved