Info Mimika

Tim Gabungan Gagalkan Ratusan Liter Miras Ilegal Tujuan Timika di Pelabuhan Pomako

Miras ilegal tersebut dibawa oleh seorang penumpang KM Tatamailau dari Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, menuju Timika.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Istimewa
RAZIA MINUMAN KERAS- Personel gabungan saat melakukan razia minuman keras di Pelabuhan Pomako Timika, Selasa (7/4/2025) Foto/Istimewa 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan 127 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah.

Miras ilegal tersebut dibawa oleh seorang penumpang KM Tatamailau dari Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, menuju Timika.

Baca juga: BREAKING NEWS: Si Jago Merah Mengamuk di Kantor Bupati Dogiyai, Aula Lama Rata dengan Tanah

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa penemuan miras ini berawal dari pemeriksaan barang bawaan penumpang dan muatan kapal saat berlabuh.

Baca juga: Misteri Api di Aula Lama Kantor Bupati Dogiyai, Penyebab Kebakaran Masih Gelap

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan dan menyita 127 liter sopi ilegal.

Hempy merinci bahwa miras tersebut dikemas dalam 2 jerigen (10 liter), 5 botol ukuran 600 mililiter (3 liter), serta dalam kemasan plastik (114 liter).

"Setelah diamankan, seluruh barang bukti dimusnahkan di lokasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran minuman keras ilegal," pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved