Info Nabire

Sinergi Lintas Sektor Rampungkan Pembahasan Strategis Lingkungan Hidup dalam RPJMD Nabire 2025-2030

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, menekankan betapa krusialnya FGD ini bagi arah pembangunan Nabire ke depan

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
FGD TUNTAS- Pelaksanaan FGD 2 KLHS RPJMD Kabupaten Nabire Untuk Tahun 2025-2030 Selesai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun berharap, kiranya semua proses penyusunan kedepan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire telah menuntaskan Forum Group Discussion (FGD) II terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.

Kegiatan penutup yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nabire ini menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, menekankan betapa krusialnya FGD ini bagi arah pembangunan Nabire ke depan.

Baca juga: Minta Pelaku Usaha di Pasar Oyehe Tak Buang Sampah Sembarangan, DLH Nabire Beri Ultimatum

Ia juga menyebutkan bahwa dokumen KLHS menjadi landasan utama dalam perjalanan pembangunan suatu wilayah dan tidak terpisahkan dari RPJMD.

Partisipasi aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak kick off hingga FGD II ini menunjukkan sinergi yang kuat.

"Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan karena mereka akan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah ke depannya," ujar Arfan kepada Tribun-Papuatengah.com, Jumat (18/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Arfan juga meminta dukungan dan data valid dari seluruh OPD. Saat ini, baru delapan OPD yang telah mengumpulkan data, dan tiga di antaranya telah selesai disusun.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Ketua DPRK Puncak, Bupati Elvis Tabuni: Jaga Sinergisitas dengan Pemda

Adapun batas waktu pengumpulan data diperpanjang hingga 24-25 April 2025.

"Kami berharap seluruh data dari setiap OPD dapat terkumpul sebelum batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan pengumpulan data akan menghambat penyusunan KLHS dan berpotensi berdampak pada penyusunan RPJMD yang menjadi program prioritas kepala daerah selama lima tahun mendatang," tegasnya.

Baca juga: Perayaan Paskah 2025, Peanus Uamang Minta Masyarakat Terus Jaga Kedamaian di Papua Tengah

Arfan menekankan pentingnya data yang valid dan sesuai kondisi riil dari setiap OPD.

"Data yang tidak akurat dapat berakibat fatal dalam penyusunan RPJMD. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama berkolaborasi menyukseskan proses penyusunan ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved