DP3AP2KB Mimika Minta Seluruh OPD Lakukan Sinkronisasi Program Pengarusutamaan Gender

DP3AP2KB Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait kebijakan penyelenggara Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025.

Penulis: Feronike Rumere | Editor: Astini Mega Sari
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
PENGARUSUTAMAAN GENDER - Penutupan kegiatan sosialisasi kebijakan penyelenggara Pengarusutamaan Gander (PUG) yang digelar DP3AP2KB Mimika, Jumat (25/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah. com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait kebijakan penyelenggara Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025.

Sosialisasi digelar di ballroom Hotel Horison Ultima pada Kamis dan Jumat (24-25/4/2025).

Sekretaris DP3AP2KB Mimika Supiah Narawena mengatakan, berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat bisa melaksanakan hasil sosialisasi dan dapat memberi kontribusi bagi tempat dinasnya. 

Ia juga meminta, setelah dibentuk Pokja PUG, tim penggerak yang berasal dari DP3AP2KB, Bappeda, Keuangan dan Inspektorat, dapat segera melakukan sinkronisasi program.

Baca juga: Kesetaraan Gender Digaungkan di Kabupaten Mimika, Pokja PUG Dibentuk untuk Lindungi Kelompok Rentan

Supiah mengatakan setelah pembuatan Surat Keputusan (SK) pihaknya akan membuat format fokal poin dan memberikan kepada OPD untuk mengisi nama dan selanjutnya duduk bersama membahas program-program PUG. 

"Kami berharap apa yang Bapak Ibu dapat hari ini bisa disampaikan kepada pimpinan tertinggi di OPD masing-masing untuk dukungan program yang kita jalankan bersama," ujarnya.

Setelah itu, nantinya di akhir Mei atau awal Juni, DP3AP2KB Mimika akan mengundang lagi OPD yang terlibat untuk menyusun TOR atau Term of Reference program PUG bersama narasumber yang akan mendampingi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelembagaan PUG DP3AKB Provinsi Papua, Adeltje Pekade mengatakan, PUG menjadi strategi lintas sektor di mana seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib mengintegrasikan isu gender atau yang sekarang sudah dikembangkan menjadi GEDSI (Gender Equality,  Disability, and Social Inclusion). 

Ia berharap kebijakan itu betul-betul tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya yang adil dan setara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved