Info Mimika
Lewat Diksar, Satpol PP Mimika Gembleng 50 Personel Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali personel dengan keterampilan teknis lanjutan, terutama dalam pengendalian massa.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/5-Mei-2025Latihan-dasar.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,MIMIKA- Sebanyak 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali personel dengan keterampilan teknis lanjutan, terutama dalam pengendalian massa.
Baca juga: Cari Bibit Unggul Sains Mimika, SATP Gelar Lomba-Pameran Pendidikan untuk Siswa SD-SMP
Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny Marjen, menjelaskan bahwa Diksar selama 23 hari ini akan memfokuskan pada pembentukan peleton Pengendali Massa (Dalmas) yang handal.
"Kegiatan ini bukan hanya satu atau dua hari, tetapi berlangsung cukup panjang. Nantinya, kami akan menyeleksi personel terbaik untuk pengamanan VVIP, termasuk kemampuan memetakan potensi kerusuhan, jalur evakuasi, posisi pimpinan VVIP, serta strategi pengamanan jika terjadi situasi genting," ungkapnya usai apel di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (5/5/2025),
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pelatihan ini menekankan pada teknik-teknik pengendalian massa dalam berbagai situasi.
"Dalam kegiatan ini, kita fokuskan pada pembinaan atau pembentukan peleton Dalmas dalam melaksanakan tugas-tugasnya," tuturnya.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem! Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah di Papua Selatan
Ronny Marjen juga mengingatkan tugas pokok Satpol PP yang meliputi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
"Setelah mengikuti Diksar ini, yang merupakan kompetensi teknis, personel akan memiliki kemampuan lanjutan. Sebelumnya, beberapa personel juga telah mengikuti diklat intelijen dan ada yang tergabung dalam kelompok Dalmas," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peleton Dalmas yang dilatih saat ini akan mendapatkan pengenalan dasar yang lebih mendalam dan teknis lanjutan mengenai pengendalian massa, termasuk antisipasi potensi demo dengan kerusuhan.
Baca juga: Dituduh OPM, Ketua Lemasko Laporkan Balik ke Polisi: Konflik Internal Lembaga Adat Mencuat
Instruktur dalam kegiatan ini berasal dari Kepolisian dan internal Satpol PP, termasuk dirinya sendiri.
"Kompetensi teknis lanjutan ini sangat penting bagi personel Satpol PP yang merupakan jabatan fungsional. Mereka harus memiliki spesifikasi teknis fungsional, baik pemula maupun terampil.,"terangnya.
"Akreditasi poin yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat salah satunya dibuktikan dengan spesifikasi kebidangan, seperti pengendali massa atau Dalmas. Dengan sertifikasi ini, mereka memiliki dasar pengetahuan yang jelas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," imbuh Ronny Marjen.
Baca juga: Sinergi Polri-TNI Kawal Tradisi Bakar Batu di Tembagapura yang Hasilkan Donasi Fantastis
Ia mencontohkan, pelatihan ini juga akan membekali personel dengan kemampuan mengidentifikasi dan mengatasi provokator sejak dini.
"Ini adalah hal-hal teknis mendasar yang harus terstruktur dan terlatih. Tidak bisa personel hanya berdiri tanpa pemahaman yang jelas," pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
50 personel Satpol PP Kabupaten Mimika
l Satpol PP Kabupaten Mimika
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Ronny Marjen
diksar
| Tokoh Pemuda Tembagapura Ini Ungkap Jeritan Pendulang Tradisional Pasca Penindakan di Kali Kabur |
|
|---|
| Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Asal Timika Tembus Pasar Malaysia |
|
|---|
| Perda Saham 4 Persen Freeport Disahkan, Masyarakat Adat Tsingwarop Ibadah Syukur |
|
|---|
| Protes Banjir Akibat Drainase Buruk, Warga Palang Akses Menuju Jalan Baru Timika |
|
|---|
| Fasilitas Tidak Layak, Warga Kampung Ararau Mimika Keluhkan Minimnya Pelayanan Kesehatan |
|
|---|