Info Mimika
Dituduh OPM, Ketua Lemasko Laporkan Balik ke Polisi: Konflik Internal Lembaga Adat Mencuat
Langkah hukum ini diambil setelah Boyau menuding Okoare sebagai bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/2-Mei-2025-Palang-jalannnn.jpg)
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko), Gregorius Okoare, melaporkan Yance Boyau ke Polres Mimika atas dugaan pencemaran nama baik.
Langkah hukum ini diambil setelah Boyau menuding Okoare sebagai bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Laporan polisi dengan nomor LP/B/25/V/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH ini merupakan buntut dari insiden pemalangan jalan di Pomako pada 30 April 2025.
Baca juga: Inilah 7 Tuntutan Sekelompok Warga Palang Pintu Kantor Kampung Sanoba, Kabupaten Nabire
Dalam aksi tersebut, Boyau disebut melontarkan pernyataan yang mengaitkan Okoare dengan kelompok separatis.
"Ya, saya merasa dirugikan oleh tuduhan itu, maka saya ambil langkah hukum," ujar Geri, sapaan akrabnya kepada awak media di Timika, Jumat (2/5/2025).
Geri mengungkapkan bahwa Yance Boyau tidak hanya menyampaikan tuduhan secara lisan, tetapi juga menyebarkan video yang berisi tuduhan serius tersebut.
Ia menilai tindakan ini melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 32 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016.
"Sudah saya laporkan dan tinggal menunggu proses hukum. Pihak kepolisian akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," tegas Geri.
Baca juga: Pemalangan di Jalan Poros Pomako Timika, Ketua Lemasko: Ada Oknum Mengatasnamakan Lembaga Adat!
Di balik laporan ini, terungkap pula adanya konflik legitimasi di internal Lemasko.
Geri menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Lemasko Timika Papua, yang terdiri dari Fredy Sony Atiamona, Philpus Monaweyau, Yance Boyau, dan Hendrikus Atepmame, tidak memiliki legalitas dan tidak diakui oleh masyarakat Kamoro.
"Saya tegaskan, Lemasko yang sah itu hanya satu, berdiri sejak 1996 dan masih saya pimpin. Upaya mereka menggugat kami di PTUN Jakarta Selatan pun pernah ditolak,"serunya.
Baca juga: Sinergi Polri-TNI Kawal Tradisi Bakar Batu di Tembagapura yang Hasilkan Donasi Fantastis
Geri pun mendesak aparat keamanan, khususnya Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang secara ilegal mengklaim sebagai pengurus Lemasko dan melakukan aksi-aksi provokatif seperti pemalangan jalan.
Baca juga: Pusat Kota Nabire Tampak Kumuh Digerogoti Sampah, Kesadaran Warga Dipertanyakan
Pasalnya, konflik ini tidak hanya menyoroti kerentanan perpecahan di dalam organisasi adat, tetapi berpotensi memperburuk situasi sosial dan keamanan di Mimika. (*)
TribunPapuaTengah.com
Lemasko
Gregorius Okoare
Polres Mimika
Yance Boyau
Kapolres Mimika
Kapolda Papua Tengah
Organisasi Papua Merdeka (OPM)
pemalangan
Lemasko Timika Papua
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
| Perda Saham 4 Persen Freeport Disahkan, Masyarakat Adat Tsingwarop Ibadah Syukur |
|
|---|
| Protes Banjir Akibat Drainase Buruk, Warga Palang Akses Menuju Jalan Baru Timika |
|
|---|
| Fasilitas Tidak Layak, Warga Kampung Ararau Mimika Keluhkan Minimnya Pelayanan Kesehatan |
|
|---|
| Mobilitas Warga Picu Penyebaran Malaria di Kampung Wumuka, Petugas Kesehatan Intens Pemantauan |
|
|---|
| Kenaikan Pangkat ASN Kini Tiap Bulan, Bupati Mimika Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja |
|
|---|