Info Nabire
Pusat Kota Nabire Tampak Kumuh Digerogoti Sampah, Kesadaran Warga Dipertanyakan
Kondisi ini tentu sangat disayangkan, mengingat status Kabupaten Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,NABIRE- Pemandangan memprihatinkan masih menyelimuti Pasar Oyehe di jantung Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Tumpukan sampah terus mencemari area pasar yang seharusnya menjadi etalase kebersihan kota.
Ironisnya, meski berlokasi di pusat ibu kota provinsi, kesadaran sebagian besar masyarakat Nabire terhadap kebersihan lingkungan tampak sangat rendah.
Pantauan Tribun-PapuaTengah.com pada Sabtu (3/5/2025) pukul 12.41 WIT menunjukkan gunungan sampah di berbagai sudut pasar.
Baca juga: Situs Peninggalan Sejarah Masyarakat Adat Papua Tengah Perlu Dilindungi Pemerintah Daerah
Sampah-sampah tersebut berserakan tanpa pemilik yang bertanggung jawab.
Aroma busuk yang menyengat pun tak terhindarkan, menciptakan lingkungan yang tidak sehat. Lebih jauh lagi, tikus dan lalat terlihat leluasa mencari makan di atas timbunan sampah.
Saat dimintai keterangan, beberapa pedagang Pasar Oyehe mengaku tidak mengetahui pasti sejak kapan sampah tersebut menumpuk.
Namun, sebagian lainnya menyebutkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung beberapa hari.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan, mengingat status Kabupaten Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: Wabup Nabire, Burhanuddin Pawennari Keluhkan Kesadaran Kebersihan Masyarakat Minim
Pemerintah daerah sendiri telah berulang kali mengeluarkan imbauan, bahkan mensosialisasikan ancaman sanksi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
Sayangnya, upaya ini tampaknya belum efektif menjangkau masyarakat yang abai terhadap kebersihan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, sebelumnya telah mewanti-wanti para pelaku usaha di sekitar pasar untuk mematuhi aturan pembuangan sampah.
"Bagi pelaku usaha di wilayah ini, mohon membuang sampah di tempat yang telah kami sediakan," ujarnya pada Jumat (18/4/2025).
Arfan juga menegaskan agar pembuangan sampah dilakukan sesuai jadwal, yaitu antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIT.
TribunPapuaTengah.com
sampah menggunung
sampah
Pasar Oyehe
Kabupaten Nabire
Papua Tengah
DLH Kabupaten Nabire
Perda Nomor 1 Tahun 2019
Arfan Natan Palumpun
Burhanuddin Pawennari
Distribusi Dana Desa Nabire Langsung Dikawal Bupati, Legislator PAN: BIar Tidak Disalahgunakan! |
![]() |
---|
Warning Keras Bupati Nabire kepada Kepala Kampung: Jangan Main-main dengan Dana Desa! |
![]() |
---|
Tepat Sasaran dan Cegah Penyelewengan, Bupati Nabire Salurkan Dana Desa Langsung ke Masyarakat |
![]() |
---|
Puluhan OAP di Nabire Ikut Pelatihan Pembuatan WEB dan Digital Marketing |
![]() |
---|
Isu Penculikan 2 Pemuda OAP di Nabire Ternyata Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.