Aksi Mimbar Bebas di Nabire

Mahasiswa-Pelajar Papua Tengah di Nabire Menggugat: Tolak 53 Izin Tambang dan Bebaskan Tapol!

Massa aksi berharap media dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat dan daerah.

Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Melkianus Dogopia
AKSI MIMBAR BEBAS- Marius Petege, Korlap saat memberikan keterangan pers kepada media di Pasar Karang, Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (11/9/2925), pagi 09.40 WIT. Tribun-PapuaTengah.com-Melkianus Dogopia. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia

‎TRIBUNPAPUATENGAH.COM, Nabire- Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Papua Tengah menggelar mimbar bebas di Pasar Karang, Kota Nabire, Kamis (11/9/2025).

Aksi yang diikuti lebih dari 200 massa ini menyuarakan dua tuntutan utama, yaitu penolakan terhadap investasi tambang dan pembebasan tahanan politik (tapol) Papua tanpa syarat.

Koordinator Lapangan Marius Petege menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk penolakan terhadap 53 izin tambang yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, investasi tersebut hanya menguntungkan segelintir elite politik dan bukan untuk kesejahteraan rakyat.

"Kami (mahasiswa) menegaskan akan menolak segala bentuk investasi yang tidak pro rakyat," tegas Marius dalam orasinya.

Baca juga: Mimbar Bebas di Nabire: Mahasiswa-Pelajar Tolak Investasi dan Tuntut Pembebasan Tapol

Selain isu investasi, aksi ini juga menyuarakan pembebasan empat tapol dari NFRPB di Sorong, Papua Barat Daya.

Marius meminta agar para tapol tersebut dibebaskan tanpa syarat.

"Kami akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka ditanggapi serius oleh pemerintah," imbuhnya.

Massa aksi berharap media dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat dan daerah.

"Kami (mahasiswa) adalah agen perubahan dan akan terus turun ke jalan hingga tuntutan kami terpenuhi," seru para mahasiswa. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved