Info Mimika
Pemalangan di Jalan Poros Pomako Timika, Ketua Lemasko: Ada Oknum Mengatasnamakan Lembaga Adat!
Diketahui, aksi pemblokadean jalan tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2025) dan berlanjut hingga Jumat (2/5/2025) hari ini.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA-Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Gerry Okoare, mengungkapkan bahwa aksi blokade atau pemalangan di Jalan Poros Pomako Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dilakukan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Lemasko Timika Papua.
Diketahui, aksi pemblokadean jalan tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2025) dan berlanjut hingga Jumat (2/5/2025) hari ini.
Baca juga: Terlantar Usai Pelatihan, Pemkab Mimika Gercep Evakuasi Pekerja PT HAL dari Jakarta
Gerry menegaskan bahwa pemalangan Jalan Poros Pomako oleh kelompok Yance Boyau yang mengklaim diri sebagai Lemasko dengan tujuan tertentu, termasuk terkait Musyawarah Adat (Musdat), adalah tidak benar.
"Kami tidak pungkiri kalau Lemasko versi Timika Papua kerap membuat masalah, padahal Lemasko yang saya pimpin saat ini jelas legalitasnya. Lemasko dibentuk oleh para pendahulu sejak 1996 silam, jadi tidak ada dualisme kepemimpinan," kata Gerry saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Timika.

Ia menjelaskan bahwa Lemasko induk pernah digugat oleh Lemasko Timika Papua di Jakarta, namun mereka kalah dalam persidangan.
"Mereka telah kalah di Jakarta. Itu adalah kelompok kecil. Tidak ada Lemasko Timika Papua selain Lemasko yang saya pimpin sesuai surat keputusan pemerintah pusat," tegasnya.
Menurut Gerry, kelompok yang mengatasnamakan Lemasko Timika Papua tidak memiliki wilayah kerja maupun wilayah adat yang sah, baik di timur, tengah, maupun barat Mimika.
"Saya larang mereka menuntut apa pun, apalagi terkait dengan legalitas Lemasko yang asli," ujarnya.
Baca juga: Misteri Mayat Hangus di Jalan WR Soepratman: RSUD Mimika Lakukan Visum, Identitas Belum Terungkap
Gerry mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan Lemasko saat ini masih berada di bawah dirinya.
"Memang ada tuduhan Yance Boyau saat pemalangan jalan yang menyebut Ketua Lemasko Gerry dengan tuduhan tidak benar, dan saya sudah melaporkannya ke polisi dengan nomor laporan: LP/B/25/V/2025/SKPT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah," ungkapnya.
"Saya sudah laporkan dia ke Polisi. Saya minta aparat jika ada yang melakukan pemalangan jalan lagi, silakan amankan oknum-oknum itu,"timpalnya.
Baca juga: Soroti Kesejahteraan, Buruh Kabupaten Mimika Lantangkan Aspirasi di May Day 2025
Sementara itu, Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku, menyatakan bahwa pemalangan jalan di Jalan Poros Mapurujaya adalah tindakan tidak benar yang dilakukan oleh kelompok yang mengklaim sebagai Lemasko versi Timika Papua.
"Ada dugaan mereka meminta anggaran kepada Freeport untuk melaksanakan Musdat dan tujuan lainnya, karena ada indikasi mereka memiliki utang di luar," ungkap Marianus.
Baca juga: MENGERIKAN! Mayat Pria Hangus Terbakar Gemparkan Warga Jalan WR Soepratman Timika
Marianus juga menegaskan bahwa Musdat yang direncanakan oleh kelompok yang mengatasnamakan Lemasko Timika Papua tidak boleh dilakukan tanpa melalui Lemasko yang dipimpin oleh Gerry Okoare.
"Lembaga ini sah menurut AD/ART. Mereka kecewa sehingga melakukan aksi blokade jalan. Kelompok ini ada indikasi kuat memiliki beban utang piutang di luar,"ucapnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Lemasko
Gerry Okoare
Jalan Poros Pomako Timika
pemalangan
Lemasko Timika Papua
Yance Boyau
Jakarta
Marianus Maknaipeku
Harga Santan Kara dan Kelapa Parut di Pasar Sentral Kabupaten Mimika Naik |
![]() |
---|
Akibat Hujan Deras, Jalan dan Permukiman di Mimika Tergenang Air |
![]() |
---|
Lomba Bayi Sehat Meriahkan HUT RI di Mimika, 40 Balita Tampil dari 10 Wilayah Puskesmas |
![]() |
---|
Reses di Mimika, Peanus Uamang Serap Aspirasi Warga Hoeya dan Tembagapura |
![]() |
---|
Umbul-umbul di Bundaran Petrosea Dicopot Usai Diludahi Pinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.