Info Mimika

Era Baru Pelayanan Publik Mimika, Disdukcapil: MPP dan MPP Digital Permudah Urusan Warga!

MPP bukan sekadar pusat pelayanan terpadu, melainkan simbol komitmen pemerintah untuk memberikan layanan yang mudah, nyaman, dan pasti.

Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
FOTO BERSAMA- Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, serta nara sumber foto bersama di kegiatan Dukcapil Kabupaten Mimika bertema" Implementasi MPP dan MPP Digital serta uji Publik Ranperbup tentang MPP di Kabupaten Mimika, kegiatan bertempat, di ruang meeting Hotel Horizon Diana, pada Kamis, (8/5/2025). Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,MIMIKA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menaruh harapan besar pada implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Mall Pelayanan Publik Digital (MMP Digital) untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Baca juga: Demi Kemajuan Daerah, Puncak Ajukan Paket Prioritas ke Pemprov Papua Tengah di Musrembangda

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi misi Bupati Mimika serta amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden terkait pelayanan publik, yang telah digagas sejak tahun 2023.

"PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan menjadi leading sector dan berlokasi di lantai 3 kantor Dukcapil, yang dikhususkan untuk MPP. Sementara kami di Dukcapil berkantor di lantai satu. Dengan integrasi ini, masyarakat yang mengurus perizinan dan terkendala validitas KTP atau NIK akan lebih mudah terlayani," ujarnya di sela-sela pertemuan di Hotel Horizon Diana, Mimika, Papua Tengah, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Bupati Rettob: MPP dan MPP Digital Permudah Urusan Warga Mimika

Slamet Sutejo menambahkan, kemudahan ini mencakup berbagai jenis perizinan.

Ia berharap kolaborasi dan sinergisitas yang baik terjalin tidak hanya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tetapi juga dengan instansi vertikal seperti BPJS Ketenagakerjaan, Pajak Pratama, Imigrasi, BPJS Kesehatan, yang saat ini tengah mempersiapkan loket pelayanan di MPP.

Senada, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, menekankan pentingnya MMP Digital dalam mewujudkan pelayanan satu pintu.

"Dengan MMP Digital, proses perizinan akan terintegrasi dengan NIK, sehingga tidak ada lagi bolak-balik berkas. Jika ada kekurangan KTP, masyarakat bisa langsung mengurusnya di gedung sebelah," jelasnya.

Mameyao menambahkan bahwa MPP akan menjadi pusat seluruh perizinan, dengan PTSP sebagai penanggung jawab.

Baca juga: Polres Mimika Gercep Tumpas Sindikat Curanmor, Puluhan Motor Diamankan

Beberapa instansi yang akan bergabung dalam MPP antara lain Dispenda, Dinkes, PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Perum Barang dan Jasa, Dinas Peternakan, serta Dinas Perdagangan.

Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan bahwa MPP bukan sekadar pusat pelayanan terpadu, melainkan simbol komitmen pemerintah untuk memberikan layanan yang mudah, nyaman, dan pasti.

"Seiring perkembangan teknologi, MPP Digital hadir sebagai solusi bagi masyarakat untuk mengakses layanan secara daring, tanpa harus datang ke kantor," jelasnya.

Bupati Rettob menambahkan bahwa kehadiran MPP merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Baca juga: Aksi Nyata Prajurit Satgas TMMD, Hadirkan Air Bersih untuk Masyarakat Distrik Iwaka Mimika

Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan efisiensi, mengurangi antrean, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan matang dan partisipasi seluruh pihak terkait dalam implementasi MPP dan MMP Digital.

Lebih gamblang, forum yang diselenggarakan Disdukcapil terkait implementasi MPP dan MMP Digital serta uji Publik Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang MPP di Kabupaten Mimika Tahun 2025 ini menjadi langkah krusial dalam proses tersebut. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved